Kontak dengan Pasien COVID-19, Gubernur Nurdin Abdullah Batal Disuntik Vaksin Sinovac
Presiden Jokowi menerima vaksin COVID-19 pertama di Indonesia (Tangkap layar YouTube channel Sekretariat Presiden)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulse) Nurdin Abdullah batal menjadi penerima vaksin COVID-19, Sinovac. Dia dijadwalkan menerima vaksin asal Cina tersebut pada Kamis hari ini, 14 Januari, di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar.

Dr Putri Riskia, selaku pelaksana screening pelaksanaan vaksin dari RSKD Dadi Makassar menyebutkan, orang nomor satu di Sulsel tersebut terkonfirmasi pernah kontak erat dengan pasien positif COVID-19. 

Hal ini menjadi alasan Nurdin Abdullah batal menerima vaksin. "Pak Gubernur tidak bisa karena ada riwayat kontak erat dengan pasien COVIFlD-19," kata dia dilansir Antara. 

Pelaksanaan screening terbagi atas dua, meja screening pertama untuk pengukuran suhu dan tekanan darah. Sedangkan pada screening meja ke dua untuk mengawal 16 persyaratan penerima vaksin.

"Jika ada salah satu saja yang tidak memenuhi, maka dinyatakan tidak bisa divaksin," katanya.

Selain Gubernur Sulsel, beberapa tokoh Sulsel yang juga batal divaksin hingga saat ini ialah Kapolda Sulsel karena adanya riwayat kontak erat pasien COVID-19, Kajati Sulsel dan Sekretaris Pemprov Sulsel karena pernah terkonfirmasi positif COVID-19.

Beberapa syarat dari 16 poin agar seseorang bisa menerima vaksin di antaranya, tidak pernah terkonfirmasi COVID-19, tidak ada riwayat kontak erat dengan pasien corona, bukan ibu hamil, tidak memiliki riwayat penyakit penyerta seperti hipertensi, gula, asma, jantung.