Moeldoko Minta Pembangunan FPSA Tepat Waktu
Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko memimpin rapat koordinasi realisasi PLTSA di Bigraha Jakarta. (DokKSP)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko meminta agar pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di kawasan Cakung, Jakarta Timur, segera dimulai. Terlebih, FPSA Wilayah Layanan Barat tersebut digadang-gadang sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) terbesar se-Indonesia.

“Tujuh belas agustus nanti kalau bisa sudah ground breaking. Jangan molor lagi,” tegas Moeldoko dalam rapat koordinasi realisasi PLTSa bersama pemerintah provinsi DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo, serta pelaksana proyek, yakni PT Wijaya Karya dan PT Indoplas Karya Energi, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu 29 Maret.

Penurunan Emisi

Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan agar realiasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) melalui pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) di Jakarta segera terwujud. Sehingga tidak hanya bisa menyelesaikan persoalan sampah, namun juga menjadi lompatan untuk mewujdukan komitmen Indonesia penurunan emisi sesuai perjanjian Paris atau Paris Agreement.

Moeldoko menggelar rapat soal penangan sampah di Jakarta. (dokKSP)
Moeldoko menggelar rapat soal penangan sampah di Jakarta. (dokKSP)

“Presiden dalam setiap ratas selalu menanyakan perkembangan PLTSA ini. Kenapa sulit banget diwujudkan. Dari raut wajahnya, Presiden terlihat marah. Sebab ini menyangkut komitmen Indonesia juga dalam penurunan emisi,” ujar Moeldoko.

Moeldoko menilai, progres pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) Wilayah Layanan Barat, di Kawasan Cakung, sudah berjalan dengan baik. Hanya saja, menurutnya, Langkah dan targetnya harus lebih dipercepat.

“Dari paparan tadi saya lihat sudah berjalan baik. Tapi harus lebih dipercepat. Saya bersama Tenaga Ahli KSP akan memonitor terus. Sebab ini menjadi program prioritas Presiden pada 2023, yakni mewujudkan ekonomi hijau,” jelasnya.

Sebagai informasi, pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA) sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) diatur dalam Perpres No 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Menjalankan Perpres tersebut, Pemrov DKI Jakarta yang menjadi salah satu daerah sasaran, akan membangun 4 FPSA atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di dalam kota. Satu diantaranya, yakni FPSA Wilayah Layanan Barat, di Kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Kehadiran FPSA Wilayah Layanan Barat ini, selain mengurangi pengiriman volume sampah ke TPST Bantar Gebang, juga meminimalisir emisi gas metana yang dapat memicu perubahan iklim, dan mengurangi dampak kesehatan masyarakat atas pencemaran yang ditimbulkan oleh timbunan sampah.

FPSA yang akan dibangun menggunakan teknologi termal tersebut, telah terbukti dan teruji dapat mengolah dan mereduksi sampah secara signifikan, serta ramah lingkungan, memenuhi standar emisi Euro 5, dan telah banyak digunakan di negara-negara maju di Eropa, Amerika dan Asia.