JAKARTA - Badan usaha milik daerah (BUMD) DKI meluncurkan JaKios, aplikasi yang memudahkan calon pedagang menyewa unit kios di pasar yang dinaungi Perumda Pasar Jaya.
Aplikasi ini dikembangkan oleh BUMD Bank DKI. Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono menuturkan, lewat Jakios, calon pedagang dapat meraih informasi ketersediaan kios, harga sewa, serta melakukan reservasi dan pembayaran.
"JaKios menjadi perwujudan digitalisasi yang tertuju kepada pelaku usaha, terutama UMKM yang berada di pasar tradisional di DKI Jakarta," kata Amirul dalam keterangannya, Senin, 27 Maret.
Amirul menuturkan, aplikasi JaKios yang saat ini sudah dapat diakses melalui google playstore, merupakan aplikasi untuk memudahkan calon pedagang untuk dapat menyewa kios atau Tempat Usaha (TU) yang disewakan oleh Perumda Pasar Jaya.
"Aplikasi hasil kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan usaha melalui pemanfaatan teknologi yang efisien," ungkap Amirul.
Selain itu, calon pedagang dapat melihat tempat usaha yang tersedia pada lokasi pasar yang diinginkan lewat aplikasi JaKios.
Calon pedagang dapat melihat denah untuk memperkirakan kebutuhan maupun foto kios untuk mendapatkan informasi kondisi kios yang akan disewa.
BACA JUGA:
Amirul mengatakan, program digitalisasi pasar ini diharapkan juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta melalui perwujudan ekosistem digital.
"Implementasi transaksi digital di pasar, selain memberikan kemudahan, kenyamanan juga aman bagi para pedagang serta pengunjung pasar. Hal ini juga didorong masyarakat yang terbantu dengan pengunaan layanan transaksi non-tunai sehari-hari," urainya.