Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Diduga terjadi kecurangan terkait pembayaran tunjangan kinerja pegawai di kementerian yang dipimpin oleh Arifin Tasrif tersebut.

"Ditingkat pada tahap penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2020-2022," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Senin, 27 Maret.

Belum dirinci siapa saja tersangka dugaan korupsi itu. Namun, KPK menyebut jumlahnya lebih dari satu.

"Kami pastikan sudah ada beberapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," tegas Ali.

"Namun demikian para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM pada Senin, 27 Maret. Belum dirinci apa saja temuan yang mereka dapatkan dari proses itu.

Nantinya, bukti yang didapat dari penggeledahan tersebut akan disampaikan ke publik. Masyarakat diminta bersabar dan terus memantau kegiatan tersebut.