JAKARTA – Trotoar sebagai fasilitas umum yang terletak di Jalan Jembatan Tinggi, seberang Blok F Pasar Tanah Abang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, masih dikuasai parkir liar kendaraan roda empat. Hingga hari ini Jumat, 24 Maret, siang, suasana di Kawasan tersebut tidak teratur.
Terdapat kendaraan yang parkir di atas trotoar dan menutupi guiding block atau jalan pemandu bagi penyandang disabilitas khususnya tunanetra. Padahal seharusnya, kendaraan roda empat tersebut tidak terparkir di atas trotoar jalan.
"Seharusnya petugas perhubungan bertindak tegas dong, derek tuh mobil yang parkir di atas trotoar. Kita jalan di trotoar jadi terhalang, apalagi bagi kalangan difabel pasti terganggu lah," kata Fatma (27), pengguna jalan yang hendak berbelanja di kawasan Pasar Tanah Abang kepada VOI, Jumat, 24 Maret.
BACA JUGA:
Selain dikuasai sebagai parkiran mobil, trotoar di sisi Jalan Jembatan Tinggi juga menjadi tempat parkir sejumlah gerobak milik pedagang kaki lima.
"Parah di sini trotoarnya, selain jadi parkir liar kendaraan juga jadi lahan parkir tempat menaruh gerobak," sesal Fatma.
Padahal di dekat kendaraan mobil yang parkir tersebut terdapat plang rambu larangan parkir. Namun pemilik mobil tetap tak menghiraukan adanya rambu larangan parkir dan tetap memparkirkan kendaraan miliknya di atas trotoar jalan.