Polres Kudus Bentuk Tim Khusus Sorot Balap Liar dan Petasan Selama Ramadan
Ilustrasi patroli polisi. (dok Polsek Medan Baru)

Bagikan:

JATENG - Kepolisian Resor (Polres) Kudus membentuk tim khusus unit reaksi cepat muria (URCM) yang beroperasi selama 24 jam untuk merespons laporan masyarakat terkait segala bentuk tindak kejahatan.

"Tim URCM tersebut sudah kami bentuk, sehingga mereka langsung bertugas yang bertepatan dengan awal bulan puasa Ramadhan," kata Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto di Kudus, Jateng, Jumat 24 Maret, disitat Antara.

Nantinya, lanjut dia, tim khusus tersebut bertugas memburu segala bentuk kejahatan jalanan dan berbagai tindak kriminal serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat bulan Ramadan, seperti balapan liar dan petasan.

Tim khusus URCM, kata dia, juga bekerja untuk memberantas dan mengantisipasi segala bentuk tindak kejahatan, sehingga bisa menciptakan situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif dari segala aksi dan ancaman kejahatan.

"Mereka bertugas selama 24 jam demi menciptakan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Masyarakat juga bisa melaporkan setiap ada permasalahan gangguan kamtibmas melalui nomor WhatsApp 082285001100," ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkannya melalui media sosial Polres Kudus, mulai dari Facebook dan Instagram. Masyarakat juga dipersilahkan melalukan pesan langsung atau direct message di kolom komentar.

Tim khusus tersebut juga langsung diterjunkan untuk melakukan patroli antisipasi dan pembubaran balap liar yang marak terjadi saat bulan Ramadan sehingga diharapkan bisa menekan aksi balap liar.