Bagikan:

JEMBER - Sebagian warga di Kabupaten Jember dan Bondowoso, Jawa Timur yang merupakan jamaah Pondok Pesantren Mahfilud Duror di Desa Suger Kidul, Kabupaten Jember mulai menjalankan ibadah salat tarawih.

“Insyaallah mulai besok Rabu (22/3) kami sudah berpuasa karena malam ini sudah menjalankan ibadah shalat tarawih," kata Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfilud Duror KH Ali Wafa di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Selasa, 21 Maret.

Pesantren yang berada di perbatasan Kabupaten Jember dengan Kabupaten Bondowoso itu beberapa kali melaksanakan puasa lebih awal sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadhan berdasarkan sidang isbat di Kementerian Agama.

"Penentuan awal puasa di Pesantren Mahfilud Duror berdasarkan kitab salaf Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais yang diterapkan sejak tahun 1826, sehingga tidak menggunakan metode hisab dan rukyat seperti yang dilaksanakan pemerintah dan Muhammadiyah," tuturnya.

Menurutnya penetapan awal puasa berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi (dari Bahasa Arab artinya lima/khomsatun) yang berdasarkan pada kitab Nushatul Majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i yang sudah dijalankan ratusan tahun yang lalu.

"Sistem penghitungan khumasi yakni penentuan awal puasa tahun ini bisa dengan cara menghitung lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya, sehingga tahun depan juga sudah bisa ditentukan kapan mulai menjalankan ibadah puasa bagi jamaah di Ponpes Mahfilud Duror," katanya.

Dia menjelaskan Kitab Nushatul Majaalis mengajarkan tentang metode tersebut sudah dipakai sejak pondok pesantren itu berdiri yakni tahun 1826, sehingga pelaksanaannya juga sudah dilakukan selama ratusan tahun dan diikuti oleh santri dan alumni pesantren tersebut dari berbagai daerah.

"Di ponpes kami sering berpuasa lebih awal dibandingkan ketetapan pemerintah melalui sidang isbat karena menggunakan acuan kitab salaf tersebut," ujarnya.

Dia berharap perbedaan penetapan awal puasa di Pesantren Mahfilud Dluror tersebut juga dihargai umat Muslim lainnya karena selama ini tidak pernah memicu konflik di kalangan umat Islam karena pihaknya menggunakan kitab yang berbeda dalam penentuan awal Ramadhan.

Pihak Muhammadiyah menetapkan awal Ramadan jatuh pada Kamis (23/3) karena penetapan itu berdasarkan hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijah 1444 Hijriah, sedangkan pemerintah baru akan menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadan pada Rabu (22/3).