JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan akan menjaga independensi hakim konstitusi di lembaganya.
"Independensi kami sebagai hakim konstitusi akan tetap kami jaga dan rawat, apa pun tantangan dan rintangannya," kata Anwar saat memberikan sambutan usai pengucapan sumpah Ketua MK di Gedung MK, Jakarta, Senin 20 Maret, disitat Antara.
Anwar menjelaskan MK saat ini hampir berusia 20 tahun sebagai lembaga yang mengemban amanah reformasi untuk mengawal konstitusi.
Ikhtiar untuk bangun MK sebagai lembaga yang transparan dan akuntabel, lanjut Anwar, terus dilakukan perbaikan dan dikembangkan sehingga mudah dijangkau masyarakat secara umum dan para pencari keadilan pada khususnya.
Dalam kehidupan manusia, kata dia, ada beberapa hal yang tidak mungkin dihindari setiap insan, yakni maut, rezeki, dan jodoh. Hal ini termasuk dalam penentuan jabatan apa pun, itu mutlak hak Allah SWT, Tuhan Yang Mahakuasa.
Anwar pun mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang tegas tanpa pandang bulu bakal menegakkan keadilan sesuai dengan aturan yang berlaku saat itu, bahkan akan menghukum putri kesayangannya Fatimah jika kedapatan mencuri.
"Secara pribadi, saya tetap berpegang teguh pada risalah Rasulullah Muhammad SAW, 'Jika seandainya anakku Fatimah mencuri, aku sendiri akan memotong tangannya'," tuturnya.
BACA JUGA:
Menurut dia, hikmah yang dapat dipetik dari ungkapan Rasulullah adalah penegakan hukum dan keadilan tidak boleh terhalang adanya hubungan kekerabatan atau keluarga.
Adapun Anwar Usman dan Saldi Isra sah ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028.
Penetapan itu dalam Sidang Pleno Khusus MK untuk pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028 di Gedung MK, Jakarta, Senin 20 Maret.