Bagikan:

CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meminta warga untuk membatalkan kontrak dengan aplikator nakal yang sampai saat ini belum melakukan pekerjaan pembangunan rumah warga korban gempa tanpa alasan jelas serta meminta warga memilih aplikator resmi.

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, sudah banyak mendapat laporan terkait aplikator yang lebih dikenal dengan kontraktor dan arsitek pelaksana jasa renovasi rumah dari nol pembangunan rumah kembali warga korban gempa yang nakal.

"Kami sudah meminta pihak aplikator untuk menuntaskan kontrak kerja sesuai surat pemesanan rumah (SPR) dari warga korban gempa di sejumlah kecamatan. Di sejumlah kecamatan banyak yang tidak kunjung dilakukan pihak aplikator, sehingga warga membatalkan kontrak," katanya di Cianjur, Antara, Minggu, 19 Maret. 

Pihaknya meminta warga untuk lebih jeli memilih aplikator resmi seperti Rumbako, Domus, Riksa dan Risha yang selama ini dipercaya untuk membangun kembali rumah warga korban gempa di Cianjur dengan konstruksi tahan gempa.

Sementara sekitar 19 orang pemilik rumah di Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, membatalkan kontrak dengan aplikator atau pihak ketiga pembangunan hunian tetap karena warga kecewa setelah menunggu selama dua bulan setelah tanda tangan kontrak SPR rumah tidak kunjung dibangun.

"Setelah dua bulan aplikator hanya membangun bagian pondasi, sampai bulan Maret ini tidak ada perkembangan pembangunan, sehingga kami membatalkan kontrak dengan PT SLJ yang menjanjikan rumah sudah berdiri dalam jangka waktu dua pekan," kata warga korban gempa di Desa Sarampada Rusmana.

Dia menjelaskan, setelah dua bulan berlalu sampai saat ini, pihak aplikator tidak pernah muncul kembali sedangkan dua aplikator lainnya di wilayah tersebut, telah menuntaskan pekerjaan pembangunan puluhan rumah warga korban gempa lainnya.

Bahkan lebih parah lagi, setelah sepakat mengajukan pembangunan ke aplikator yang sama PT SLJ dua bulan yang lalu, pembangunan kembali rumah yang ambruk milik Zaenal warga Desa Sarampad, belum dikerjakan sama sekali sedangkan rumah tetangganya sudah dapat dihuni.

"Sejak tanda tangan SPR dengan pihak ketiga, pembangunan tidak kunjung dimulai. Bahkan rumah tetangga yang dibangun aplikator berbeda sudah siap huni pekan ini. Saya putuskan kontrak dan beralih ke aplikator yang sudah menjalankan pekerjaan," kata Zaenal.