BOGOR - Satu potongan tubuh korban mutilasi dalam koper merah di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, berhasil ditemukan Polisi di aliran sungai Cimanceuri, Tangerang, pada hari Sabtu 18 Maret.
Diketahui, potongan tubuh yang ditemukan ialah kaki sebelah kiri dalam keadaan mengambang itu pertama kali ditemukan jajaran Polsek Tigaraksa, tepatnya di belakang pabrik PT. Silkon, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Potongan kaki kiri tersebut diduga merupakan bagian tubuh korban yang dibuang terpisah oleh Tersangka DA (33) dalam kasus mutilasi yang ditemukan di dalam koper merah di wilayah Tenjo tanpa kepala dan kedua kaki Korban.
Kapolsek Tenjo, Iptu Suyadi mengatakan, pihaknya menerima informasi dari jajaran Polsek Tigaraksa bahwa telah ditemukan potongan kaki kiri yang mengambang di aliran Sungai Cimanceuri, pada Sabtu 18 maret 2023, sekira pukul 18.00 WIB.
“Saya menerima berita dari Kapolsek Tigaraksa bahwa ada laporan dari warga bahwasanya pada hari Sabtu Sekitar jam 12.20 WIB, ada saksi yang melihat sesuatu tersangkut di kayu tengah sungai,” katanya mengkonfirmasi, Minggu 19 Maret
Suyadi menambahkan, saksi yang melihat adanya objek yang tersangkut di batang kayu itu awalnya tidak menghiraukan. Barulah pada pukul 16.00 WIB, saksi mengajak temannya untuk memastikan apa yang tersangkut di kayu tersebut.
“Awalnya oleh saksi dihiraukan, kemudian karena untuk memastikan apa yang tersangkut itu, maka saksi mengajak temannya. Setelah itu, dapat dipastikan adalah potongan kaki manusia dengan cepat saksi melaporkan ke RT dan ke Polsek Tigaraksa,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Mendapatkan informasi tersebut, Suyadi melakukan koordinasi dengan Polsek Tigaraksa dan Polsek Cikupa. Dengan cepat tim inafis dari Polresta Tangerang mengidentifikasi temuan tersebut.
“Kami berkoordinasi dengan Polsek Cikupa untuk serah terima barang temuan tersebut. Lalu potongan tubuh diketahui kaki tersebut setelah diserahkan kemudian dimintakan untuk dikirim ke RS Polri Kramatjati sebagai tindak lanjut pemeriksaan intensif,” tutupnya.