BOGOR - Polisi masih mendalami kemungkinan hubungan sesama jenis antara pelaku mutilasi DA (35) dengan korban R. Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan akan melibatkan psikolog untuk melakukan pendalaman.
Diketahui, Polisi menangkap DA atas dugaan melakukan pembunuhan dengan memutilasi R yang merupakan seorang pria.
“Sementara ini untuk pendalaman ke arah sana dalam bentuk LGBT atau lainnya, kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog atau psikiater,” kata Iman kepada wartawan Sabtu, 18 Maret.
Kapolres menjelaskan dugaan sementara motif pembunuhan yang dilakukan oleh DA karena terlibat pertengkaran dengan korban.
Tersangka DA dan korban R yang sudah tinggal bersama sekitar empat bulan di apartemen bilangan Cisauk, Kabupaten Tangerang, terlibat pertengkaran hingga kemudian DA membunuh R menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.
"Tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban. Terjadi pertengkaran, namun demikian kami masih melakukan pendalaman," kata Iman.
Kemudian, sambung Iman, tersangka DA melakukan upaya mutilasi menggunakan alat gerinda. DA memisahkan bagian tubuh R dengan memotong bagian kepala dan kedua kaki.
"Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dengan bagian kepalanya," kata Iman.
Tersangka DA membuang potongan kepala dan kedua kaki korban beserta alat gerinda ke Sungai Cimanceuri, Tangerang. Sedangkan bagian tubuh korban dimasukkan koper berwarna merah dan dibuang di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.
BACA JUGA:
"Kami juga memperoleh laporan dari petugas tol, untuk pakaian dan sprei dan alat-alat pembungkus lainnya dibuang di tol wilayah Cikupa dan sudah ditemukan. Saat ini sudah diamankan oleh Polsek Tenjo dan sedang dalam perjalanan ke Polres Bogor," papar Kapolres.
Sebelumya diberitakan, pelaku mutilasi kasus mayat dalam koper di Bogor berinisial DA (35) ditangkap. Pelaku tak terima diminta handjob oleh korban yang juga pria.
"Berawal dari ditemukannya koper berwarna merah yang waktu itu sempat viral dengan isi di dalamnya sepotong mayat manusia tanpa kepala dan tanpa kaki," ungkap.
Menurutnya, sehari setelah penemuan potongan mayat itu, tim Reserse Mobile (Resmob) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) berhasil mengidentifikasi potongan tubuh korban seorang laki-laki berinisial R dan tersangka laki-laki berinisial DA.
"Setelah teridentifikasi, tim Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pada hari Jumat (17/3), pelaku berhasil ditangkap di Yogyakarta setelah tim kami melakukan pengejaran dari wilayah Tangerang," paparnya.