Bagikan:

WASHINGTON - Amerika menyatakan dukungan kepada Israel yang ingin membangun permukiman Yahudi di Tepi Barat. Padahal, kawasan itu adalah wilayah Palestina yang diduduki Israel. Dukungan ini bertentangan dengan komitmen mereka selama 40 tahun, yakni pembangunan permukiman Yahudi di sana, 'tidak sesuai dengan hukum internasional'.

Pernyataan dukungan pembangunan permukiman itu diumumkan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo, yang mengatakan bahwa pernyataan-pernyataan AS soal pemukiman di Tepi Barat --yang dicaplok oleh Israel pada 1967-- selama ini tidak selaras.

Pompeo mengutip, Presiden AS Jimmy Carter (1977-1981) yang menganggap bahwa pendirian AS dulu itu tidak sejalan dengan hukum internasional. Lalu, Presiden AS Ronald Reagan (1981-1989) yang mengatakan tidak menganggap pemukiman tersebut sebagai tindakan yang ilegal.

Pernyataan Pompeo tentang pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat ini mendapat pujian dari Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Netanyahu mengimbau negara-negara lain mengambil sikap yang sama dengan Amerika dalam mendukung hak Israel membangun permukiman di Tepi Barat.

Sementara itu, Palestina tidak suka Amerika Serikat untuk masalah ini. Bagi mereka, AS tak punya hak untuk menentukan permukiman Israel dan Palestina.

"Amerika Serikat tidak punya keahlian ataupun wewenang untuk menihilkan resolusi-resolusi internasional yang sah. Amerika Serikat juga tidak punya hak untuk memberikan pembenaran apa pun bagi pemukiman oleh Israel," kata juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Nabil Abu Rudeineh, dalam pernyataan.

Sedangkan Kepala perunding Palestina Saeb Erekat mengatakan, AS di bawah kepemipinan Amerika Serikat Donald Trump sedang mengancam untuk mengganti hukum internasional dengan 'hukum rimba'.

Negara tetangga Israel dan Palestina, Yordania memperingatkan kebijakan AS ini. Kata Menteri Luar Negeri Yordania Ayman Safadi kebijakan ini akan menimbulkan "dampak berbahaya" terhadap masa depan perundingan perdamaian.

Safadi juga mengatakan bahwa pemukiman oleh Israel "jelas-jelas adalah pelanggaran terhadap hukum internasional dan resolusi-resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa."

Pernyataan Pompeo yang mendapat kritikan ini dikatakan tak bermaksud menghakimi status Tepi Barat. Pompeo mengatakan, masalah Tepi Barat ini akan dituntaskan dalam penyelesaian konflik Israel-Palestina.

Pernyataan ini, sambung Pompeo, tidak dimaksudkan untuk memaksa agar penundingan ini cepat selesai meski menimbulkan pertentangan hukum. 

"Itu adalah soal yang harus dirundingkan oleh Israel dan Palestina," katanya.