Bagikan:

BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung menangkap tiga pelaku perampokan Bank Arta Kedaton di Kota Bandar Lampung, Lampung.

"Ada tiga pelaku dalam aksi perampokan ini, dan pelaku utama sudah berhasil ditangkap," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto dilansir ANTARA, Jumat, 17 Maret.

Dari hasil pemeriksaan pelaku utama, yang bersangkutan diturunkan di depan Bank Mayora yang bersebelahan dengan Bank Arta Kedaton oleh dua pelaku lainnya.

"Dua pelaku lainnya ini menggunakan sepeda motor dan menunggu pelaku utama serta bertindak mengawasi situasi sekitar," kata dia.

"Untuk kedua pelaku lainnya kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lagi. Termasuk dari mana pelaku mendapatkan senjata api yang dipakainya," kata dia.

Beberapa hari sebelum melancarkan aksi perampokan, pelaku juga sudah melakukan pengamatan dan memetakan proses pengambilan uang yang ada di bank tersebut.

Menurut Ino, senjata api yang dipakai pelaku utama dalam melancarkan aksinya di Bank Arta Kedaton yakni jenis air softgun glock warna hitam dan revolver rakitan warna silver.

"Pasal yang dikenakan untuk pelaku yakni Pasal 365 ayat 4 KUHP karena melakukan pencurian dengan pemberatan lebih dari satu orang dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Kemudian juga dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api yang ilegal," kata dia.