JAKARTA - Panitia pelaksanaan tradisi Semana Santa di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur mewajibkan setiap peziarah yang mengikuti seluruh rangkaian tradisi tersebut sudah divaksin penguat.
Prokrador Konfreria atau Ketua Laskar Maria Paroki Katedral Reinha Rosari Larantuka Valens Koten mengatakan, kebijakan itu sesuai kesepakatan bersama panitia penyelenggaraan Semana Santa 2023.
"Panitia sudah menyiapkan sejumlah persiapan jelang pelaksanaan prosesi Semana Santa, termasuk persiapan tim pemeriksaan dokumen vaksin bagi peziarah yang datang," katanya saat dihubungi dari Kupang, Antara, Rabu, 15 Maret.
Dia menambahkan kebijakan wajib vaksinasi penguat bagi peziarah itu tidak bisa ditawar, apalagi saat pelaksanaan ritual "Cium Tuan", baik di Kapela Tuan Ana maupun Kapela Tuan Ma.
"Kebijakan tersebut juga tidak hanya berlaku bagi masyarakat atau umat Katolik yang ada di wilayah Keuskupan Larantuka, tetapi juga berlaku bagi seluruh peziarah dari berbagai daerah di Indonesia," tutur dia.
Dia menjelaskan panitia sudah menyampaikan hal ini ke sejumlah rumah atau hotel yang akan menjadi tempat menginap peziarah dari luar daerah setempat. Nantinya, peziarah dari luar Paroki Katedral Reinha Rosari Larantuka akan mendapatkan tanda pengenal berbeda dengan umat setempat.
Pemilik rumah atau pengelola hotel juga diminta menyampaikan kepada para peziarah untuk melapor terlebih dahulu kepada panitia di Katedral Larantuka sehingga bisa mendapatkan tanda pengenal.
Ia mengatakan pengamanan, pemeriksaan di bagian internal, dan barisan dalam kegiatan Semana Santa dilakukan oleh konfreria, sedangkan pengamanan luar oleh pihak TNI, Polri, Serikat THS-TM, dibantu umat muslim dan agama lainnya.
Kegiatan tradisi Semana Santa kembali dibuka pada 2023 setelah kurang lebih tiga tahun terakhir dihentikan akibat pandemi COVID-19.
Tradisi Semana Santa bagian dari ritual perayaan Pekan Suci Paskah oleh umat Katolik di Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi NTT.