Bagikan:

PONTIANAK - Ruang penyimpanan arsip milik negara di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Tanjungpura (Untan)  Pontianak terbakar, diduga akibat korsleting arus pendek dari AC.

"Akibat kebakaran ini, seluruh Alat Tulis Kantor (ATK), ijazah, dan transkrip nilai terbakar. Namun semua dokumen yang terbakar itu sebelumnya sudah terdata dan bisa dicetak ulang sehingga tidak ada kendala untuk memperbaikinya," kata Wakil Dekan 3 FKIP Untan Agus Syahrani dikutip ANTARA, Selasa 14 Maret.

Agus menjelaskan saat kejadian kebakaran tersebut, sebagian besar staf kampus melaksanakan kegiatan yudisium di Qubu Resort dan pemimpin serta sebagian staf, termasuk yang memegang kunci ruangan tersebut, sudah berada di lokasi pada pukul 06.30 WIB karena acaranya dimulai pada pukul 07.30 WIB.

"Yang memberi kabar adalah satu di antara staf dari ruang akademik yang menginformasikan bahwa adanya asap dari tempat tersebut," tuturnya.

Ia juga mengatakan bahwa kunci ruang penyimpanan milik negara tersebut hanya dipegang oleh satu orang saja. "Satu di antara staf yang pergi ke lokasi yaitu orang memegang kunci ruang tersebut, sehingga untuk memadamkan api mengalami kendala," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa Pimpinan Fakultas (Dekan) dan beberapa staf mengalami cedera lengan saat berusaha memecahkan kaca di ruangan itu untuk memadamkan api.

"Kita pasti akan bertanggung jawab seperti ijazah serta ATK semua akan dilaporkan ke berita acara karena itu barang milik negara, semua harus dilaporkan," katanya.

Pada peristiwa tersebut lebih dari 10 mobil pemadam kebakaran yang beroperasi berusaha memadamkan api hingga asap yang mengepul di jejeran ruangan akademik FKIP Untan.

"Alhamdulillah tidak ada kendala dan semua juga merespons dengan cepat, bahkan kami terkejut ada dari pihak pengelola perguruan tinggi sekaligus wakil rektorat 3 turut hadir," kata Agus.