Bagikan:

YOGYAKARTA - Indonesia dihebohkan dengan kasus korupsi dana SPI yang menyeret nama tiga pejabat Universitas Udayana (Unud) menjadi tersangka. Lalu, Apa itu dana SPI?

Pasalnya, tiga pejabat itu berinisial IKB, IMY, dan NPS. Mereka diduga menjalankan pungutan terhadap 300 mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Unud tahun akademik 2018/2019 hingga 2022/2023 dengan total keseluruhan Rp 3,8 miliar.

Lalu apa yang dimaksud dana SPI? Berikat penjelasannya.

Apa Itu Dana SPI

Dikutip dari beragam sumber, sumbangan pengembangan institusi (SPI) merupakan salah satu ragam tarif kuliah yang seharusnya dibayarkan calon mahasiswa baru saat masuk perguruan tinggi negeri (PTN). SPI ini acap kali disebut sebagai uang pangkal.

SPI cuma dibebankan oleh mahasiswa baru jalur mandiri yang cuma dibayarkan sekali selama mengikuti pengajaran. Biasanya SPI dibayarkan di semester permulaan. Tapi, tak semua PTN memungut SPI.

Besaran SPI di tiap-tiap kampus berbeda-beda. Besaran SPI juga bervariasi tergantung kampus dan jurusan yang dipilih.

Pasalnya, SPI pada dasarnya diberi untuk menunjang pembangunan fasilitas kampus. Jika calon mahasiswa baru sanggup membayar tapi tak mempunyai nilai yang bagus karenanya tak akan diterima universitas pilihannya.

Dengan kata lain, besaran uang SPI tak memengaruhi peluang calon mahasiswa baru lolos ujian mandiri. Karena peluang lolos tetap menurut hasil ujian mandiri yang memenuhi persyaratan.

Mahasiswa Unud Kecewa

Sejumlah mahasiswa Unud kecewa mengenal adanya dugaan korupsi dana SPI. Salah satunya Agus, bukan nama sesungguhnya.

ahasiswa program studi Sosiologi angkatan 2020 ini menyetorkan SPI senilai Rp 20 juta. "SPI ini dicantumkan di website Unud dan dikelompokkan mau pasang SPI berapa. Ada dari Rp 10 juta, Rp 12 juta, dan tidak terbatas. Saya juga dapat informasi SPI ini dari kabar burung yang katanya semakin besar SPI, semakin besar peluang kita diterima di Unud," ujar Agus, Selasa (14/2/2023).

Agus bahkan kecewa tiga pejabat Unud terjerat kasus korupsi dana SPI. Menurutnya, uang SPI mesti dipakai untuk pembangunan fasilitas kampus.

"Misalnya sekadar membangun toilet di kampus atau taman dan fungsinya untuk memfasilitasi (mahasiswa) malah dikorupsi. Sayang sekali," kata Agus.

Mahasiswa lain bernama Bagas (22) - bukan nama sesungguhnya - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unud angkatan 2019 menyetorkan SPI senilai Rp 25 juta ketika mendaftar sebagai mahasiswa baru lewat lajur mandiri.

Bagas menambahkan nominal SPI yang ia setorkan tidak seberapa apabila diperbandingkan dengan nominal SPI yang disetorkan sejumlah kenalannya.

"Waktu itu ada salah satu teman dari jurusan Akuntansi yang menyetor SPI Rp 35 juta. Saya juga dengar ada mahasiswa dari jurusan Kedokteran yang pasang SPI sampai Rp 1 miliar," terangnya.

Jadi setelah mengetahui apa itu dana SPI, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!