Bagikan:

NTB - Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB) selama bulan Ramadan 2023 berkurang menjadi 32,5 jam per pekan dari biasanya 37 jam.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Mataram Hj Baiq Evi Ganevia mengatakan, penyusunan aturan jam kerja ASN di Mataram pada saat Ramadan 1444 Hijriah itu lebih dahulu menunggu Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Dasar tersebut akan dijadikan acuan kita mengeluarkan surat edaran terkait penetapan jam kerja untuk ASN. Kita masih tunggu dulu surat dari Kemenpan RB, sebagai dasar kita buatkan surat edaran untuk ASN di Kota Mataram," katanya, Senin 13 Maret, disitat Antara.

Namun demikian, lanjut dia, biasanya pengaturan jam kerja ASN selama bulan Ramadan masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga pengurangan jam kerja dalam seminggu menjadi 32,5 jam per pekan dari 37 jam.

Dengan ketentuan untuk Kota Mataram yang memberlakukan jam kerja selama lima hari setiap pekannya maka pada hari Senin sampai Kamis, ASN masuk kerja dari pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.00 Wita.

Sedangkan waktu istirahat diberikan setengah jam, yaitu dari pukul 12.00 Wita sampai pukul 12.30 Wita. Sementara khusus di hari Jumat, jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 Wita sampai pukul 15.30 Wita.

"Dalam surat edaran yang akan kita keluarkan, nantinya juga mengatur tentang pakaian yang akan digunakan selama bulan Ramadan," katanya.

Evi mengatakan, untuk ASN dan pegawai non-ASN selama bulan Ramadan menggunakan pakaian Muslim seperti tahun sebelumnya. Sementara untuk pegawai non-Muslim diminta untuk menyesuaikan.

"Penggunaan pakaian Muslim/Muslimah selama bulan Ramadan sudah menjadi tradisi kebijakan setiap tahun agar menambah kekhusyukan dalam melaksanakan ibadah puasa dan yang tidak puasa toleransi," katanya.

Lebih jauh Evi mengatakan, kendati ada pengurangan jam kerja ASN, namun tetap dilakukan pengawasan terhadap disiplin ASN.

Karena itu, pihaknya mengingatkan semua pegawai baik ASN maupun non-ASN untuk tetap disiplin walaupun sedang menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan.

"Ibadah puasa jangan sampai menghalangi kinerja kita, tetap disiplin sebab kinerja itu juga ibadah," tandasnya.