Bagikan:

SEMARANG - Gunung Merapi menunjukkan kenaikan aktivitas. Gunung yang berada di provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta itu mengeluarkan guguran awan panas yang meluncur ke arah Bebeng - Krasak, Yogyakarta sejak Sabtu, 11 Maret.

Guyuran lava juga terpantau terjadi satu kali dengan jarak luncur 1.500 meter ke arah barat daya.

"Terjadi awan panas guguran di Merapi tanggal 11 Maret 2023 pukul 12.12 WIB,” demikian keterangan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), melalui keterangan yang diterima.

Terkait aktivitas Gunung Merapi ini, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy meminta masyarakat khususnya di wilayah Magelang, Klaten dan Boyolali untuk berhati-hati. Dirinya meminta segala aktivitas masyarakat di sekitar gunung Merapi terutama di radius 7 km, untuk dihentikan.

"Baik aktivitas pendakian gunung, wisata maupun penambangan pasir. Kami minta untuk segera dihentikan dan warga agar segera bergeser ke lokasi yang lebih aman," kata Kabidhumas, Minggu, 12 Maret.

Polda Jateng, lanjutnya, telah berkoordinasi dengan BPBD dan menyiapkan personil untuk digerakkan bila sewaktu-waktu dibutuhkan

Terkait erupsi Gunung Merapi, Kabidhumas mengungkapkan Polda Jateng mengeluarkan sejumlah imbauan agar masyarakat aman dan tidak terdampak serius dari letusan gunung tertinggi di Jawa Tengah itu.

"Pertama, siapkan masker dan kacamata pelindung untuk mengatasi debu vulkanik. Kedua, mengetahui jalur evakuasi dan shelter yang telah disiapkan oleh pihak pemerintah. Ketiga, siapkan logistik perorangan, antara lain makanan siap saji, lampu senter dan baterai cadangan, uang tunai yang cukup serta obat-obatan," terangnya

Lebih lanjut, Polda Jateng juga mengimbau masyarakat untuk tidak berada di lokasi yang direkomendasikan untuk dikosongkan termasuk pendaki dan penambang pasir.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak berada di lembah atau daerah aliran sungai karena berpotensi terlanda bahaya lahar dingin apabila terjadi hujan.

"Terakhir, kami mengimbau warga untuk mengenakan pakaian tertutup yang melindungi tubuh seperti, baju lengan panjang, celana panjang, dan topi," tuturnya

"Jangan mudah termakan berita hoaks dan selalu mematuhi anjuran yang diberikan oleh pemerintah, petugas TNI dan Polri serta pihak berkompeten lainnya," imbuh Kabidhumas