Modus Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo yang Berhasil Himpun Rp9 Triliun dari Robot Trading ATG
Wahyu Kenzo di Mapolda Jatim, Surabaya (VOI)

Bagikan:

YOGYAKARTA – Polisi akhirnya menetapkan Dinar Wahyu Saptian Dyfrig atau akrab dikenal dengan Wahyu Kenzo sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading. Dalam praktiknya, crazy rich Surabaya itu berhasil meraih Rp9 triliun dari 25 ribu orang. Modus penipuan robot trading Wahyu Kenzo pun kini jadi sorotan.

Modus Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo

Seperti diketahui, Wahyu Kenzo adalah Founder Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) sekaligus CEO PT Pansaky Berdikari, perusahaan yang fokus di industri minuman kesehatan dan kecantikan. Pansaky Berdikari juga mengelola robot ATG milik Wahyu Kenzo. Dalam menjalankan aksinya, ia memberikan iming-iming keuntungan lebih kepada para membernya.

Dari informasi yang disampaikan oleh polisi, modus penipuan Wahyu Kenzo adalah iming-iming investasi susu nutrisi dengan bonus berupa robot trading ATG.

Member diminta untuk menempatkan uangnya di robot trading ATG, sebagai imbalannya, investor dijannjikan bisa withdraw sebesar USD 2.000. Namun apa yang dijanjikan ternyata tak bisa didapatkan oleh para investor. Sistem tak melayani apa yang diinginkan oleh investor sehingga dana yang ingin ditarik justru pending.

Selain itu sejak bulan April 2022, tak ada komunikasi lanjutan antara member dengan menejemen ATG. Di sisi lain member tak bisa melakukan withdraw atau penarikan sehingga uang tertahan dan tak dapat dicairkan.

"Situasi saat itu Pandemi COVID-19. Apa yang ditawarkan Wahyu Kenzo ini seolah-olah memberikan kesempatan untuk setiap orang mendapatkan keuntungan ekonomi. Robot trading ini memberikan iming-iming paket yang ada di dalam daftar dengan keuntungan yang dijanjikan," ungkap Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto di Mapolda Jatim, Rabu, 8 Maret.

Kasus penipuan robot trading ATG ini sendiri sudah sejak lama dilaporkan ke polisi, namun proses yang lama menimbulkan kesan bahwa Wahyu Kenzo kebal hukum.

Kapolres Malang Kota, Kombes Budi Hemanto menjelaskan, kasus ini bermula ketika salah satu korban, MY, memutuskan untuk melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang beberapa bulan lalu. MY sendiri bergabung pada November 2021.

Pada tahun 2021 Wahyu Kenzo meminta RE untuk menemui korban dalam rangka presentasi robot trading ATG. Di tahun yang sama, MY yang tergiur kemudian membeli robot ATG seharga Rp42 juta dengan menempatkan uangnya lebih dari Rp1 miliar.

Korban memang sempat menerima keuntungan seperti yang dijanjikan di awal. Karena terbuai, MY kemudian kembali menyetorkan dana sekitar Rp4 miliar. Dalam perjalannya, MY ternyata tak bisa menarik melakukan penarikan sebesar USD25.000. Ia bahkan mencoba withdraw dengan nominal yang lebih sedikit dan hasilnya sama. Karena kondisi tersebut, MY akhirnya melapor Wahyu Kenzo ke polisi.

Dengan adanya laporan tersebut, Polda Jawa Timur kemudian melakukan penyelidikan. Wahyu Kenzo juga sempat dipanggil beberapa kali sebagai saksi namun ia tak mempedulikan panggilan tersebut. Polisi kemudian melakukan penjemputan paksa. Wahyu dijemput pada Sabtu, 4 Maret 2023 di Surabaya.

Penetapan Wahyu Kenzo sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara pada 5 Maret 2023. Polisi juga mengatakan bahwa keuntungan yang didapat Wahyu Kenzo mencapai Rp9 triliun dengan jumlah korban diperkirakan lebih dari 25 ribu orang.

Modus penipuan robot trading Wahyu Kenzo memperpanjang investasi bodong di Indonesia. Kunjungi VOI.ID untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.