Bagikan:

JAKARTA - Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggagalkan penyelundupan satwa langka jenis burung kacamata asal Kabupaten Wakatobi sebanyak 64 ekor.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Provinsi Sultra La Ode Kaida mengatakan pihaknya menggagalkan penyelumdupan itu berawal dari informasi masyarakat mengenai kegiatan pengiriman satwa langka itu dari Pelabuhan Wanci, Kabupaten Wakatobi, menuju Pelabuhan Kota Kendari, melalui kapal laut KM Napoleon 777.

"Kami berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) untuk menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pengecekan di kapal tersebut di  Pelabuhan Kendari pada hari Selasa sekitar pukul 18.30 WITA,” ujar Kaida dilansir ANTARA, Rabu, 8 Maret.

Dia menuturkan saat pihaknya melakukan pemeriksaan tersebut ditemukan sebanyak 64 ekor jenis burung spesies zosterops connsobrinorum  itu tersimpan dalam kotak kardus.

“Kami temukan burung-burung itu beserta sangkarnya dalam kotak kardus di kapal tersebut, namun tidak diketahui siapa pemilik burung tersebut," ujarnya.

Saat itu juga, kata dia, pihaknya langsung membawa burung-burung itu ke Kantor BKSDA Sultra untuk dilakukan identifikasi satwa dan mengumpulkan informasi terkait penyeludupan burung itu.

"Kami melakukan koordinasi dengan Balai Taman Nasional Wakatobi, setelah dilakukan  diidentifikasi nanti, burung-burung endemik itu akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya di Wakatobi,” ujarnya.