Bagikan:

NUNUKAN - Satgas Pengamanan Perbatasan (Satpamtas) Yonif 621/Manuntung menggagalkan penyelundupan 20,8 kilogram sabu. Sabu dibawa menggunakan longboat dari Malaysia.

Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/MTG, Letkol Inf Denny Ahdiany Amir mengatakan penyelundupan narkoba dilakukan bersama tim gabungan yang menggelar razia di Pos Pamtas Labang, Nunukan, Kalimantan Utara.

“Saat itu  anggota Pos Labang Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung menghalau perahu yang melintas batas dari Malaysia ke Indonesia. Pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap salah satu perahu ditemukan narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia,” kata Denny, Selasa, 7 Maret.

Dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang, ABK juga motoris. Tidak ada yang mengaku kepemilikan sabu.

“Sehingga petugas membawa semua orang dan barang bukti ke Pos Labang untuk pendalaman," jelasnya.

Penumpang pada kapal disebut akan menuju Malinau (6 orang) dan Tanjung Selor (3 orang).

"Semua penumpang dan motoris sudah diamankan ke Mapolres Nunukan,” kata Denny.