Bagikan:

BANJARMASIN - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Darat RI-Malaysia dari satuan Yonif 621/Manuntung bersama tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan empat kilogram sabu-sabu dari Malaysia yang masuk melalui Pelabuhan Somel, Kecamatan Sebatik Utara, Kalimantan Utara.

"Dua wanita diamankan sebagai pelaku penyelundupan narkoba berinisial I seorang WNI dan MF warga Malaysia," kata Danrem 101/Antasari Brigjen Rudi Puruwito di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Antara, Minggu, 20 November. 

Dijelaskan Danrem, kedua pelaku pada Kamis, 17 November menumpangi speed boat yang berasal dari Tawau, Malaysia dengan membawa paketan sabu atas perintah jaringan pengedar internasional lintas negara.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Pos Marinir Sungai Pancang, kedua wanita diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Rudi mengapresiasi atas keberhasilan jajarannya itu dalam mengungkap tindak pidana narkotika yang cukup rawan terjadi di wilayah perbatasan negara.

Untuk itulah, dia senantiasa mengingatkan anggota agar jangan sampai lengah ataupun kecolongan terhadap segala upaya penyelundupan barang terlarang termasuk narkoba.

Satgas Pamtas Darat Yonif 621/Manuntung dipimpin Letkol Inf Deny Ahdiani Amir sudah dua kali berhasil menggagalkan masuknya narkotika dari Malaysia.

Sebelumnya pada Kamis lalu juga ditangkap enam orang membawa 103 gram sabu-sabu menggunakan perahu di pesisir di Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.