JAKARTA - Partai Demokrat enggan berkomentar soal rencana terpidana kasus korupsi proyek Hambalang sekaligus mantan Ketum Demokrat Anas Urbaningrum yang disebut bakal buka-bukaan soal kasus yang menjeratnya usai bebas pada April mendatang.
Deputi Bappilu Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menilai pihaknya tak berwenang mengomentari persoalan hukum.
"Kami tak ingin mengomentari lebih jauh. Karena ini peristiwa hukum maka semestinya saluran dan pilihan caranya pun mesti yang relevan," ujar Kamhar kepada wartawan, Rabu, 1 Maret.
Namun jika dikaitkan dengan politisasi, Kamhar meyakini, masyarakat sudah cerdas untuk menyikapi suatu peristiwa.
"Namun jika dibiarkan untuk politik atau sebagai bentuk politisasi peristiwa hukum, kami yakin rakyat semakin cerdas," katanya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gede Pasek, mengatakan Anas Urbaningrum akan bergabung dengan partainya usai bebas nanti. Dia menyebut, Anas juga siap 'buka-bukaan'.
Hal itu disampaikan Pasek di gedung ACLC KPK sesuai pembukaan pelatihan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) untuk PKN, Selasa, 28 Februari.
“Oh, ya, nanti Beliau (Anas Urbaningrum) akan bergabung, dan nanti di situ akan dibuka juga, tidak hanya sekadar sprindik bocor yang jadi problem sejarah hitam KPK waktu itu. Itu kan sprindik bocor, kemudian bocornya dari sebuah simpul kekuasaan itu kan, sudah bahasa yang bagaimana tidak independennya waktu itu, dan ada lagi kasus-kasus lain,” ujar Pasek kepada wartawan.
Meski begitu, Pasek yang berada di samping Wakil Ketua KPK Alexander Marwata itu tidak menyebut detail ‘sejarah hitam’ apa yang dimaksud. Namun dia banyak bicara soal Hambalang, kasus yang menjerat Anas.
Pasek menilai kasus yang menjerumuskan sejawatnya itu menyimpan banyak tanya. Terlebih kasus itu diklaimnya sengaja mengorbankan Anas dan hanya berhenti di sana.
“Saya kira di dalam proses itu kan kita ikuti betul-betul, kan, itu pun juga menjadi tanda tanya besar sampai hari ini. Kalau misalnya kayak kasus Hambalang misalnya, itu apakah betul sudah berakhir atau memang diakhiri sampai situ saja. Itu kan menjadi masalah juga,” ungkap Pasek.