Bagikan:

GRESIK - Polisi mengungkap kasus perundungan (bullying) bocah perempuan pelajar SD di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Videonya viral di media sosial.

Wakapolres Gresik Kompol Eko Iskandar mengatakan tujuh terduga pelaku sudah diperiksa. Bahkan, pihaknya telah mengumpulkan dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju yang dipakai korban serta tujuh gawai.

Terkait keberadaan korban, Eko menyatakan pihaknya bersama dinas terkait serta Pusat Layanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) melakukan pendampingan serta konseling agar trauma.

"Sudah kami periksa terduga pelaku yang ada video. Kami juga periksa saksi-saksi lain seperti pengunggah video tersebut. Korban juga sudah divisum," kata Eko saat konferensi pers di Halaman Mapolres Gresik dikutip Antara, Jumat, 8 Januari.

Kasus ini menjadi perhatian  Polres Gresik, sebab video berdurasi 29 detik itu viral dan korban masih duduk di bangku SD. Sedangkan pelakunya sebanyak tujuh orang perempuan pelajar SMP.

"Siswi SD kelas 6 berinisial ZR ini juga diduga dianiaya oleh teman sebayanya," katanya.

Terkait motif, kata eko, pelaku mengaku nekat mem-bully karena korban ketahuan kencan dengan seorang pria teman pelaku.

Pada Rabu, 6 Januari, salah satu pelaku mengajak korban ke Alun-alun Gresik. Di sana, korban dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang. Bahkan dari hasil visum, korban mengalami trauma.

"Untuk sementara, status pelaku masih saksi. Tapi, untuk seluruh barang bukti video maupun gawai serta baju yang dikenakan korban telah diamankan," katanya, menambahkan.

Sangkaan kepada pelaku yakni Pasal 80 Ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.