PENAJAM - Pelabuhan masyarakat Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai sibuk melakukan bongkar muat material dan logistik untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Sejak Desember tahun 2022 bongkar muat material dan logistik sudah mulai banyak," ujar salah satu pekerja bongkar material dan logistik di Pelabuhan Desa Bumi Harapan, Putra dilansir ANTARA, Minggu, 26 Februari.
Material dan logistik yang dibongkar di Pelabuhan Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku tersebut, menurut dia, milik kontraktor pelaksana atau perusahaan yang terlibat proyek pembangunan infrastruktur IKN Indonesia baru.
"Kami hanya bongkar material atau logistik dari ponton yang merapat di pelabuhan. Kemudian, pemilik barang yang bawa ke lokasi proyek," ucap dia.
"Tapi saat ini belum bisa bongkar karena air surut, jadi tongkang kandas tidak bisa merapat ke daratan, tunggu air naik baru bisa merapat dan dibongkar muatannya," tambah Putra.
Warga Desa Bumi Harapan, Jumairi membenarkan sejak Desember 2022, kendaraan berukuran besar angkut material dan logistik mulai padat melintas di jalan desa sebagai akses keluar masuk dari pelabuhan masyarakat desa itu.
Warga Desa Bumi Harapan meminta ada perbaikan dan peningkatan jalan desa sepanjang 1,3 kilometer, serta jembatan yang digunakan sebagai akses jalan pengangkutan material dan logistik dari pelabuhan menuju kawasan proyek pembangunan IKN Nusantara tersebut.
"Empat sampai lima kendaraan besar pengangkut material dan logistik hampir setiap hari melintas di jalan desa jadi kondisi jalan harus diperbaiki karena jalan juga digunakan warga pergi dan kerja di sawah,” jelas dia.
Salah satu sopir kendaraan berukuran besar, Fikri mengatakan material dan logistik dari Pelabuhan Desa Bumi Harapan tersebut dibawa ke lokasi pembangunan di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.
BACA JUGA:
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah meminta pemerintahan desa untuk alih fungsi penggunaan pelabuhan masyarakat sebagai jalur khusus pengiriman logistik dan material pembangunan IKN Indonesia baru.
Kemudian Kementerian Perhubungan menerbitkan rekomendasi melalui Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor A.399/AL.308/DJPL menyangkut pemberian izin pengoperasian pemanfaatan garis pantai untuk kegiatan bongkar muat logistik dan material pembangunan IKN Nusantara.