JAKARTA - Muncul nama baru di rangkaian kasus penganiayaan David dengan tersangka Mario Dandy Satrio. Polisi menyebut ada sosok berinisial APA.
Dari rangkaian proses penyelidikan diketahui APA merupakan rekan dari tersangka. Dia yang memberi informasi soal AG telah mendapat perlakuan tak baik dari David.
"Tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya, yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 25 Februari.
Mendengar informasi itu, Mario mencoba memastikan kebenarannya dengan menanyakan langsung kepada kekasihnya. Tetapi, tak dijelaskan secara gamblang bentuk perbuatan tak baik yang dilakukan David kepada AG.
"Kemudian mendengar informasi yang tidak mengenakkan itu, tersangka MDS itu mengonfirmasi hal itu kepada saksi AG," sebutnya.
Hanya dibeberkan bila Mario sempat menghubungi Shane sekitar Februari lalu. Diduga, percakapan itu soal curahan kekesalan tersangka terhadap David.
BACA JUGA:
Bukannya menenangkan, Shane justru memprovokasi Mario. Ia menyarankan Mario untuk menghajar David.
"Gua kalo jadi lu, pukulin aja. Itu parah Den (Dandy-red)," kata Kombes Ade Ary menirukan percakapan Shane kepada Mario.
Dalam kasus ini, Mario Dandy Satrio dan Shane telah ditetapkan tersangka. Mereka dipersangkakan dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.