KPK Cari Tahu Aliran Uang ke Sejumlah Pihak di Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut adanya dugaan aliran uang terkait pengadaan tanah di Pulogebang dari wiraswasta bernama Donald Saquarella. Dia diperiksa pada Kamis, 23 Februari sebagai saksi.

"Saksi juga didalami lebih lanjut terkait adanya dugaan aliran uang dalam pengadaan lahan di Pulogebang ke beberapa pihak terkait lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 24 Februari.

Tak hanya itu, dia juga ditanya perihal interaksi yang pernah dilakukan dengan pihak terkait. Hanya saja, Ali tak memerinci siapa mereka.

Selain itu, KPK juga memeriksa eks Anggota DPRD DKI Jakarta Santoso dan Cinta Mega. Selain ditanya soal aliran uang seperti Donald, penyidik mendalami proses penggaran untuk Perumda Sarana Jaya yang dibahas di Kebon Sirih atau tempat mereka dulu berkantor.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengusulan dan pembahasan anggaran antara Perumda Sarana Jaya dan DPRD DKI," ungkap Ali.

Sebenarnya, KPK juga akan memeriksa saksi lainnya yaitu eks Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Judistira Hermawan. Namun, ia meminta penjadwalan ulang.

Ali menerangkan, pemeriksaan akan dilakukan pada pekan depan, Jumat, 3 Maret. Penyebabnya, Judistira berhalangan untuk hadir.

"Informasi yang kami dapatkan yang bersangkutan konfirmasi untuk hadir pada pemeriksaan di Jumat minggu depan," jelasnya.

Sebagai informasi, dugaan korupsi pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur terjadi pada 2018-2019. Proses ini dilaksanakan Perumda Sarana Jaya.

Hanya saja, KPK belum memerinci siapa saja para tersangkanya. Namun, rangkaian upaya penyidikan telah dilakukan termasuk melakukan penggeledahan.

Pada 18 Januari lalu, KPK menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 18 Januari. Ada enam ruangan yang digeledah, di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2, dan staf Komisi C DPRD DKI.

Dari kegiatan ini, ditemukan bukti berupa dokumen dan bukti elektronik yang diduga terkait pengadaan tanah di Pulogebang. Seluruh temuan ini bakal ditelisik KPK dan disita untuk melengkapi berkas perkara.