Bagikan:

TANJUNGPINANG - Pangkalan Penjaga Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Uban di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau penambang pompong menggunakan jaket keselamatan saat berlayar.

Demikian disampaikan Mulyadi selaku Kepala PPLP Kelas II Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), saat menyerahkan bantuan 50 buah jaket keselamatan kepada penambang pompong di Pelantar II, Kota Tanjungpinang, Jumat.

“Semoga jaket keselamatan yang diberikan tepat sasaran dan dimanfaatkan tekong pompong dalam menjaga keselamatan jiwa para penumpang dari kecelakaan laut, misalnya memicu cuaca ekstrem,” kata Mulyadi.

Mulyadi menjelaskan bantuan yang disejalankan dengan sosialisasi kampanye keselamatan kapal pesiar itu dalam rangka peringatan HUT Kesatuan PLP ke-50 dan Pangkalan PLP ke-35 tahun 2023.

Sehari sebelumnya, Kamis kemarin, juga penyerahan bantuan jaket keselamatan untuk nelayan tradisional suku laut di Desa Berakit, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan.

“Totalnya, ada 200 buah jaket keselamatan yang kami bagikan kepada nelayan tradisional dan penambang pompong di Pulau Bintan,” ujarnya.

Mulyadi turut mengimbau nelayan maupun penambang pompong memperbarui kondisi cuaca yang disampaikan oleh BMKG maupun BPBD, mengingat cuaca saat ini tengah ekstrem dan dapat mengganggu aktivitas kapal pesiar.

Mulyadi turut mengimbau nelayan maupun penambang pompong memperbarui kondisi cuaca yang disampaikan oleh BMKG maupun BPBD, mengingat cuaca saat ini tengah ekstrem dan dapat mengganggu aktivitas pelayaran.

Menurutnya keselamatan pelayaran merupakan kebutuhan mutlak dan tanggung jawab baik regulator, operator, dan juga pengguna jasa transportasi laut termasuk para penumpang.

"Sesuai Arah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, kami selalu memberikan sosialisasi arti keselamatan pelayaran kepada masyarakat berkolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait," ucap Mulyadi.

Sementara itu, Camat Tanjungpinang Kota Ridwan Budo mengapresiasi pemberian hak keselamatan jaket untuk penambang pompong Pelantar II Tanjungpinang.

Menurutnya Tanjungpinang yang dikelilingi luas lautan 96 persen rentan terjadi kecelakaan laut, sehingga nelayan dan penambang pompong perlu dibekali jaket keselamatan sebagai alat penolong di perairan.

Ridwan Budo mengapresiasi pemberian bantuan jaket keselamatan untuk penambang pompong Pelantar II Tanjungpinang.

Apalagi lanjut dia, pernah terjadi insiden kapal pompong tenggelamnya rute Tanjungpinang ke Pulau Penyengat hingga menimbulkan sejumlah korban jiwa. Salah satunya dipicu tak ada kelengkapan jaket keselamatan penambang dan penumpang.

“Kami apresiasi sekali karena bantuan dan sosialisasi keselamatan sangat dibutuhkan masyarakat Kecamatan Tanjungpinang Kota,” ucapnya.

Lanjutnya, ia mengingatkan agar bantuan penerima tidak menyimpan apalagi menjual jaket keselamatan, melainkan digunakan untuk keselamatan jiwa saat berada di laut, mengingat kondisi cuaca tengah ekstrem.