Perry Diusulkan Jokowi Nahkodai Kembali BI, Banggar DPR Soroti 5 Tugas Penting Gubernur
Gedung Bank Indonesia (BI). (dok bi.go.id)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah resmi mengusulkan nama Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI), Rabu 22 Februari.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Said Abdullah Muhammad Said Abdullah mengatakan, Gubernur BI memiliki tugas penting karena BI memiliki peran yang sangat strategis.

“Tugas memastikan tingkat inflasi terkendali. Inflasi ini menjadi urusan sangat penting, inflasi tinggi bisa menjadi malapetaka bagi sebuah pemerintahan, sebab berpengaruh langsung bagi hajat hidup rakyat banyak,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis, 23 Februari.

Selain itu, BI juga bertugas memastikan nilai tukar rupiah terhadap sejumlah mata uang utama global, khususnya dollar Amerika Serikat (AS) stabil.

Sebab, kata Said, gejolak rupiah bisa membuat runyam pasar keuangan dalam negeri.  

Dia pun menegaskan, Gubernur BI membutuhkan kemampuan mengorganisasi dan membuat keputusan tepat dalam melakukan berbagai operasi pasar dengan tujuan mengendalikan inflasi dan nilai tukar.

“BI juga bertanggung jawab untuk memastikan inklusi keuangan berjalan dengan baik, memastikan berbagai transaksi keuangan, khususnya perihal sistem pembayaran berjalan dengan baik, aman, dan cepat,” katanya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu mengatakan, BI juga berwenang mengelola lalu lintas devisa dan cadangan devisa negara.

Paling baru, tugas dan kewenangan BI dalam menjalankan kebijakan makroprudensial harus diletakkan dalam kerangka pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).

Peran tersebut meniscayakan adanya tuntutan harmoni dengan berbagai otoritas lainnya, terutama yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSS) yang beranggotakan Menteri Keuangan (Menkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Terkait penunjukkan Perry, Said mengatakan, pihaknya mengamankan kebijakan presiden karena PDIP merupakan bagian dari kekuatan politik yang mendukung pemerintah.

Namun, Said memiliki lima pertimbangan yang harus dimiliki Gubernur BI.

Pertama, Gubernur BI perlu memiliki chemistry dengan jajaran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KKSK) dan memiliki bonding dengan Menkeu dan para komisioner OJK dan LPS.

“Syarat ini penting sebab saat ini dan ke depan kita menghadapi tantangan ekonomi yang tidak mudah. Ekonomi global diprediksikan masih sulit, kita di dalam negeri juga menghadapi tahun politik,” ujarnya.

Oleh karenanya, kata Said, Gubernur BI diharapkan bisa memastikan ekonomi tumbuh berkelanjutan. Menurutnya, peran ini sudah dijalankan dengan baik Gubernur BI saat ini.

Kedua, Gubernur perlu sigap dan tanggap terhadap berbagai tantangan baru yang tidak terduga.

“Kita butuh sosok Gubernur BI yang bisa membantu pemerintah ketika menghadapi tahun sulit, seperti menghadapi pandemi Covid-19 pada 2020-2021 lalu,” jelasnya.

Said menyebutkan, peran BI sangat besar dalam berbagi beban (burden sharing) dengan menyerap surat berharga negara (SBN) melalui private placement.

Menurutnya, BI bisa diandalkan menjadi penjaga gawang likuiditas pembiayaan saat pandemi.

“BI saat itu sangat membantu posisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) aman akan kebutuhan pembiayaan yang sangat besar. Gubernur BI saat ini juga telah membuktikannya,” ujarnya.

Ketiga, Gubernur BI memiliki tugas penting dalam memastikan keberlanjutan pengaturan tentang lalu lintas dan cadangan devisa negara.

“Pengaturan tentang lalu lintas devisa diperlukan untuk memastikan devisa negara memiliki dampak multiplier pada ekonomi nasional. Agenda ini yang perlu diperkuat ke depan,” terang Said.

Keempat, Gubernur BI seyogyanya bisa dan telah membangun hubungan baik dengan DPR, terutama kepada pimpinan DPR, terkhusus Ketua DPR dan alat kelengkapan dewan, seperti Banggar dan Komisi XI DPR.

“Kemampuan ini dibutuhkan Gubernur BI agar dalam menjalankan tugas tugas strategis BI secara teknokrasi dan mendapatkan dukungan politik yang kuat dari DPR,” jelasnya.

Said menilai, selama lima tahun ini Gubernur BI telah mendapatkan dukungan yang cukup dari DPR.

Kelima, Said menyebutkan, sosok Gubernur BI haruslah yang memiliki jaringan internasional.

“Hal ini akan menambah kepercayaan pasar, khususnya investor internasional terhadap pasar keuangan Indonesia. Kepercayaan ini sangat penting sebab pasar keuangan kita belumlah dalam,” ungkapnya.

Said mengatakan, sosok Gubernur BI yang diakui secara internasional akan mendorong capital inflow untuk menguatkan pasar keuangan Indonesia. “Agenda ini perlu diperkuat Gubernur BI ke depan,” tutupnya.