Sudah Sebabkan 7 Orang Meninggal, Dinkes Garut Periksa 72 Orang Deteksi Wabah Difteri
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut Leli Yuliani. (ANTARA/Feri Purnama)

Bagikan:

GARUT - Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan 72 orang yang kontak erat dengan pasien positif difteri untuk dilakukan uji laboratorium mendeteksi wabah penyakit itu.

Difteri saat ini melanda Garut dan sudah menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.

"Mereka yang diambil sampel adalah kontak erat dengan penderita difteri, dan masih menunggu hasil pemeriksaannya," kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut Leli Yuliani kepada wartawan di Garut, dikutip dari Antara, Rabu, 22 Februari. 

Wabah difteri banyak dilaporkan menjangkiti warga di Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan yang mayoritas penderitanya anak-anak.

Kasus difteri, kata dia, muncul sejak empat pekan ke belakang dengan rincian empat kasus observasi difteri, empat kasus suspek, dua kasus terkonfirmasi positif, dan 55 orang dilaporkan kontak erat dengan pasien positif.

Selain itu, ada juga yang meninggal dunia sebanyak tujuh orang tanpa catatan penjelasan riwayat kesehatan, sehingga belum dapat dipastikan penyebab kematiannya karena difteri atau sakit lain.

"Kami belum dapat memastikan apakah penyebab kematian tersebut adalah difteri, karena belum sempat diperiksa melalui pemeriksaan laboratorium," katanya.

Ia menyampaikan Dinkes Garut saat ini masih menunggu hasil laporan uji laboratorium terhadap 72 orang, jika sudah diketahui terjangkit difteri maka secepatnya akan melakukan langkah cepat dan tepat dalam mengatasi pasien difteri.

Sementara, kata dia, laporan dari pihak laboratorium ada dua orang berusia tujuh tahun dan remaja 19 tahun yang positif, jadi seluruhnya menjadi lima orang terjangkit difteri.

"Kami menerima laporan dari Labkesda Provinsi Jawa Barat ada penambahan tiga orang yang terkonfirmasi positif, jadi jumlah sampai hari ini lima orang," katanya.

Pemkab Garut telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati Garut tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit difteri selama 10 bulan atau sampai November 2023.

Pemkab Garut juga akan melakukan vaksinasi massal kasus difteri terhadap anak-anak, salah satunya dengan mendatangi sekolah-sekolah.