JAKARTA - Elius Enembe menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbohong soal kondisi kesehatan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Katanya, kakaknya saat ini sakit ginjal akut bahkan sudah stadium 5.
"Pak Lukas menderita gagal ginjal kronis dari stadium empat sampai lima," kata Elius kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 21 Februari.
Elius mengklaim dia dapat kepastian ini dari dokter yang merawat Lukas di RSPAD Gatot Soebroto. "Dampak dari sakit ini menyebabkan kaki bengkak, kencing terus menerus sehingga harus menggunakan pampers dan sering mengeluarkan air liur," tegasnya.
Sehingga, pihak keluarga menyayangkan Lukas disebut sehat. "Apakah KPK jujur," tanyan Elius.
Pihak keluarga, kata Elius, juga menyayangkan sikap dari tim dokter Ikatan Dokter Indonesia (IDI) hingga RSPAD Gatot Soebroto yang menyatakan Lukas bisa diperiksa penyidik atas dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
Dia mengatakan pihak keluarga tak akan tanggung jawab jika Lukas mengalami hal yang tak diinginkan di dalam Rutan Pomdam Jaya Guntur. Elius yakin, jika hal ini terjadi bisa saja ada gejolak di Papua yang tak bisa diredam.
Apalagi, Lukas selama ini diklaim mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi. "Kami dan seluruh masyarakat Papua akan meminta pertanggung jawaban pada KPK, Kementerian Kesehatan, IDI, RSPAD dan juga Komnas HAM," ujarnya.
"Termasuk kami tidak akan bertanggung jawab apabila terjadi gejolak di masyarakat yang menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di tanah Papua," sambung Elius.
Elius memastikan banyak masyarakat Papua yang menangis karena Lukas harus ditahan KPK. Bahkan, Menko Polhukam Mahfud MD dituding tak tahu kondisi Papua karena menyebut wilayah itu baik-baik saja setelah penangkapan.
"Kalau masyarakat Papua saat ini dianggap diam, tenang-tenang saja, seperti anggapan Menko Polhukam Mahfud MD, maka beliau tidak sebenarnya tidak mengetahui dan memahami kondisi nyata yang ada di Masyarakat Papua saat ini," ungkapnya.
"Mereka sedang menyaksikan semua situasi ini dalam hati mereka yang sedang berduka," kata Elius.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Lukas menjadi tersangka dugaan suap dan gratifikasi karena diduga menerima uang dari Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono Lakka. Pemberian itu dilakukan agar perusahaan swasta itu mendapat proyek di Papua.
KPK menyebut terjadi kesepakatan fee sebesar 14 persen dari nilai kontrak dan pembayaran harus bebas dari potongan pajak.
Setelah bersepakat, perusahaan Rijantono mendapat tiga proyek. Pertama adalah peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar.
Rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar. Terakhir, proyek penataan lingkungan venue menembang outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
Setelah proyek itu benar dimenangkan, Rijantono menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas. Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi hingga belasan miliar yang baru ditelisik KPK.
Selain Lukas, KPK menduga ada pejabat yang ikut bermain dalam penerimaan suap dan gratifikasi. Hanya saja, penyidik masih melakukan pendalaman.
s