BANDUNG - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyerahkan bantuan kepada enam orang yang memiliki penyakit langka di Jawa Barat. Bantuan itu dari para donatur yang terkumpul untuk membantu pengobatan penerima manfaat.
Bantuan dari para donatur terkumpul melalui platform Kitabisa.com senilai minimal Rp70 juta tiap penerima manfaat yang membutuhkan dana operasional untuk pengobatan ke rumah sakit.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada para donatur dan para orang orang baik di sana yang memberikan sumbangsihnya untuk anak-anak kita, yang saat ini macam-macam sakitnya, melalui Kita Bisa, saya ucapkan terima kasih," ujar Mensos Risma dikutip ANTARA, Selasa 21 Februari.
Mensos Risma mengatakan para penerima manfaat telah mendapat dukungan pengobatan dengan BPJS Kesehatan. Namun penerima manfaat masih membutuhkan uang untuk kebutuhan nutrisi, pangan dan menebus obat-obat yang belum tercakup dalam BPJS Kesehatan, karena mereka tidak mampu.
Sementara itu, Kementerian Sosial turut memberikan dukungan berupa fasilitas antar jemput pengobatan, serta penginapan apabila penerima manfaat hanya bisa dirawat di rumah sakit di kota besar sekitar Jakarta dan Bandung.
Mensos Risma mengatakan pihaknya setiap hari melakukan media scanning pada 5-10 media, maupun media sosial untuk menemukan masyarakat yang membutuhkan pertolongan pengobatan.
"Ini nggak pakai prosedur, ini langsung kita tangkap begitu ada teman-teman media muat lalu langsung kami datang kesana. Nggak pakai prosedur apa-apa," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan Kitabisa.com, Hospital Coordinator Wilayah Jawa Barat, Restu Rahayu mengatakan bantuan terkumpul sudah lebih dari Rp7 miliar untuk 2.000 penerima manfaat.
"Kalau pada saat ini enam orang kita bantu. Pengumpulan donasi mulai Desember 2022-Januari 2023 dengan minimal diberikan pada pasien Rp70 juta," kata Restu.
BACA JUGA:
Keenam penerima manfaat yang mendapat donasi dari Kitabisa.com yakni anak Elisah, bayi Elzio Gauzzan Everos, bayi Rezki Maulana, bayi Muhammad Akbar, bayi Biqis, dan Safri bin Nazar.
Para penerima manfaat memiliki penyakit langka hingga disabilitas yang membutuhkan perawatan medis jangka panjang. Mereka mendapat penanganan oleh Balai Intan Suweno Bogor, dan Sentra "Galih Pakuan" Bogor.