KARAWANG - Aparat Kepolisian Resor Karawang menangkap empat remaja karena membawa senjata tajam berupa celurit dalam operasi Tim Patroli Presisi Karang Terpadu, di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan, saat melaksanakan kegiatan, Tim Patroli Presisi Karang Terpadu menerima laporan masyarakat terkait kemungkinan akan terjadinya tawuran anak muda pada malam hari.
“Petugas saat itu, setelah mendapatkan laporan, langsung melakukan pengecekan ke lokasi,“ katanya di Karawang, Antara, Minggu, 19 Februari.
Sesampainya di lokasi petugas mengamankan empat remaja, karena membawa senjata tajam berupa celurit. Diduga mereka akan tawuran dengan sekelompok pemuda lainnya.
“Untuk selanjutnya, petugas patroli langsung menyerahkan penanganan kasus Jumat malam itu ke Satreskrim Polres Karawang,“ kata dia.
Sementara itu, setiap akhir pekan Polres Karawang menggelar patroli gabungan bersama jajaran TNI.
Selama operasi, petugas gabungan melakukan pemantauan di sejumlah titik, yakni di 14 titik rawan gangguan kambtimas. Operasi juga digelar di jalan masuk wilayah Karawang. Tujuannya ialah mencegah orang yang akan masuk ke Karawang untuk melakukan kejahatan.
Kapolres menyampaikan mengenai pentingnya kolaborasi TNI dan Polri untuk menjaga Karawang agar tetap aman dari gangguan Kamtibmas.
Di antara tujuan operasi itu ialah sebagai upaya mencegah pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas dan aksi kejahatan jalanan.
Untuk titik sasaran operasi ialah lokasi umum atau sarana publik, tempat tongkrongan dan lokasi yang rawan tindak kejahatan.
BACA JUGA:
Kapolres juga menginstruksikan kepada jajaran polsek untuk melaksanakan hal yang sama melalui patroli di malam hari.