Program Baru Lapas Narkotika Bandarlampung, 180 Narapidana Direhabilitasi Awal 2023
Ilustrasi narapidana. (Antara)

Bagikan:

LAMPUNG - Sebanyak 180 orang warga binaan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bandarlampung mengikuti program rehabilitasi sosial dan kegiatan kemandirian.

"Ada 180 warga binaan yang kita ikutkan program rehabilitasi ini. Rehabilitasi ini nantinya akan kita bagi menjadi dua tahap," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Bandarlampung, Porman Siregar, di Bandarlampung, Lampung, Selasa 14 Februari, disitat Antara.

Dia melanjutkan, program rehabilitasi yang baru dibuka untuk tahun 2023 tersebut bertujuan untuk menjadikan narapidana agar lebih baik dan dapat lebih mengetahui jati dirinya masing-masing.

"Program rehab ini kami bekerja sama dengan BNN Kalianda, Yayasan Wisma Ataraxis, puskesmas, Apotek Vera 99, dan laboratorium klinik Pramitra," kata dia.

Porman menambahkan, selain program rehabilitasi, Lapas Narkotika Bandarlampung juga telah menyiapkan kegiatan-kegiatan seperti 'griya abi praya' yang diperuntukkan warga binaan yang sudah keluar sehingga mereka bisa berproduksi dan lebih bisa bermanfaat kepada masyarakat.

Pada tahun 2022, pihaknya telah mengikuti program rehabilitasi terhadap 500 orang warga binaan yang juga bekerja sama dengan pihak BNNK Kalianda dan wisma rehabilitasi serta instansi terkait.

"Jadi ini yang kedua kalinya. Mudah-mudahan dengan adanya program rehab ini warga binaan dapat berubah dan tidak menggunakan narkotika. Yang lebih penting mereka dapat lebih mengenal jati diri mereka," kata dia.

Pimpinan lembaga rehabilitasi Yayasan Wisma Ataraxis Lampung, Abdul Aziz mengatakan, pihaknya akan membantu Lapas Narkotika Bandarlampung dalam hal memberikan rehabilitasi konseling terhadap warga binaan.

Pemberian konseling tersebut diharapkan dapat menjadikan warga binaan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

"Kami bekerja sama secara tim dalam rangka menolong saudara-saudara kita yang ada di Lapas ini dengan harapan setelah selesai dari lapas mereka punya mimpi yang juga nanti bisa dicapai. Program ini nantinya bukan hanya berhenti dalam penggunaan narkotika, melainkan juga punya kewarasan untuk bisa hidup dengan normal di kalangan masyarakat," tandasnya.