Diduga Perkosa Wanita dan Dibuang di Tol Jakarta-Tangerang, Pria ini Ditetapkan sebagai Tersangka
Ilustrasi Tersangka (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi menetapkan pria berinsial BR sebagai tersangka atas dugaan pemerkosaan hingga penelantaran terhadap wanita muda, FP (25) di pinggir jalan Tol Jakarta-Tangerang. Penetapan ini pun dilakukan kurang dari 24 jam setelah BR ditangkap jajaran kepolisian.

“Ya sudah untuk pelaku BR sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu, 12 Februari.

BR saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dengan status sebagai tersangka.

"Kemudian saat ini masih proses pemeriksaan dalam proses penyidikan," tegas dia.

Sebelumya diberitakan, Polisi meringkus pria berinisial BR (36). Ia merupakan pelaku rudapaksa dan penganiayaan terhadap FP (25) yang ditemukan terlantar di ruas tol Jakarta-Tangerang.

"Pelaku atau tersangka sudah ditangkap oleh tim dari Resmob Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu, 11 Februari.

Pria itu ditangkap pada Jumat, 10 Februari, kemarin. Namun, mengenai lokasi dan kronologi penangkapan belum disampaikan secara gamblang.

Alasannya, tim Resmob masih memeriksa pria itu secara intensif. Tujuannya, mengetahui motif di balik kasus tersebut.

"Motifnya masih kita pelajari, termasuk nanti akan kita uji secara urine ya," sebutnya.

Sementara dari pengakuan FP sebagai korban, tersangka sempat membujuknya ikut. Bahkan, ia diiming-imingi akan membelikan laptop.

"Menjanjikan akan membelikan device, laptop," ucap Trunoyudo

Namun, tersangka justru membawa korban ke Kota Tua, Jakarta Barat. Saat waktu telah tengah malam, korban meminta untuk dipulangkan. Namun, tersangka menolaknya.

Korban justru diajak naik angkutan hingga akhirnya berhenti di terminal pemberhentian bus. Kemudian korban dan pelaku naik bus Primajasa yang ternyata bis tersebut mengarah ke Merak melalui Tol Jakarta-Merak.

Dalam perjalanan di Tol Jakarta-Merak tepat di KM 25-27, pelaku meminta turun di Km 27 kepada sopir bus. Setelah turun, tersangka membawa FP ke semak-semak.

"Karena di sana pinggir jalan tol tentu sepi ya, dilakukan rudapaksa dan penganiayaan tehadap korban oleh BR," kata Trunoyudo.