Wapres Ma’ruf Amin Tidak Ikut Disuntik Vaksin COVID-19 Tahap Pertama
Wakil Presiden Ma’ruf Amin (DOK. ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin tidak akan disuntik vaksin COVID-19 buatan Sinovac pada tahap pertama vaksinasi serentak di Indonesia.

"Karena Pak Wapres berusia di atas 60 tahun, jadi beliau tidak memungkinkan untuk divaksin dengan vaksin yang ada sekarang, yang Sinovac itu," kata Masduki dikutip Antara, Selasa, 5 Januari.

Wapres Ma’ruf akan menerima vaksin yang sesuai dengan kriteria usia dan kondisi kesehatannya.

"Mungkin nanti di tahap berikutnya, kalau ada vaksin yang sesuai dengan kriteria kondisi Pak Wapres," katanya.

Vaksin COVID-19 yang telah tersedia di Indonesia saat ini adalah buatan Sinovac dan sedang dilakukan uji klinis untuk mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (UEA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sekaligus fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Berdasarkan rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), penerima vaksin COVID-19 harus berada di rentang usia 18 hingga 59 tahun.

Selain itu, penerima vaksin tidak boleh menderita penyakit komorbit, antara lain autoimun sistemik, infeksi akut, gangguan ginjal kronis, hipertensi, gangguan jantung koroner, hipotiroid, dan kanker.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo akan menjadi penerima pertama vaksin buatan Sinovac di Indonesia, yang dijadwalkan pada hari Rabu, 13 Januari.

Vaksin COVID-19 buatan Sinovac telah tiba di Indonesia sebanyak 3 juta dosis, yang dikirimkan dalam dua tahap, yakni 1,2 juta dosis pada tanggal 6 Desember 2020 dan 1,8 juta dosis pada tanggal 31 Desember 2020.

Hingga saat ini, vaksin Sinovac tersebut telah didistribusikan dan tiba di Banten (14.560 dosis), Jawa Tengah (62.560 dosis), Jambi (20.000 dosis), Sumatera Barat (36.920 dosis), Sumatera Selatan (30.000 dosis), Bengkulu (20.280 dosis), Kalimantan Utara (10.680 dosis), Sulawesi Barat (5.960 dosis), dan Papua (14.680 dosis).