Bagikan:

JAKARTA - Satpol PP DKI Jakarta kembali menjalankan operasi penjangkauan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) secara serentak di lima kota adminsitrasi pada Kamis, 9 Februari.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut, razia PPKS ini menjaring 71 orang, mulai dari manusia silver hingga pengatur lalu lintas ilegal atau pak ogah.

"Hasil penjangkauan PPKS antara lain manusia silver, manusia kostum/badut, manusia gerobak, pengemis, pengamen dan pak ogah," kata Arifin dalam keterangannya, Jumat, 10 Februari.

Arifin menuturkan, razia PPKS ini menindaklanjuti amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Operasi tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP DKI dibantu Dinas Sosial, TNI/Polri, dan unsur pemerintah kota/kecamatan/kelurahan.

Operasi ini berlangsung di Jalan Gunung Sahari, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Latuharhari, Jalan Kramat Raya, Jalan Kramat Raya, Kawasan Danau Sunter, Jalan Boulevard Raya Kelapa Gading, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Jembatan Lima, Jalan Dr. Soepomo, Jalan Abdullah Syafei, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Matraman Raya, dan Jalan Pemuda.

Lebih lanjut, Arifin menyebut puluhan PPKS yang terjaring dalam operasi tersebut diserahkan ke panti sosial untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

“Kegiatan penjangkau ini bertujuan untuk mewujudkan ketertiban dan kenyamanan di Jakarta, khususnya pada fasilitas-fasilitas umum. Hal ini juga sebagai upaya pembinaan terhadap masyarakat yang memerlukan pelayanan urusan kesejahteraan sosial,” ungkap Arifin.

Ke depannya, tim gabungan ini akan secara rutin melakukan operasi penjangkauan di wilayah Jakarta, agar kota ini tetap nyaman untuk warganya.

Arifin juga mengimbau kepada warga, agar turut bersama-sama menjaga ketertiban umum di Jakarta, dengan mematuhi peraturan yang ada. Karena dalam menjaga kenyamanan Jakarta, diperlukan kerja sama semua pihak, termasuk warga.