Polisi Ungkap Jenis Luka Pada Jasad Wanita yang Ditemukan di Rumah Mewah PIK
Ilustrasi Pixabay

Bagikan:

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan jenazah perempuan berinsial S (51) yang tewas dengan luka tembak ditemukan dalam kondisi pintu kamar terkunci. Keterangan itu didapat setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terjadap sejumlah saksi.

“Di kamar (yang-red) terkunci,” kata Gidion saat dikonfirmasi, Jumat, 10 Februari.

Gidion juga megungkapkan, terkait luka yang dialami korban, bukan di bagian perut. Akan tetapi, di bagian dada kiri.

“Luka tembak di dada kiri. Di lantai, di sampingnya kursi. Kondisinya terlentang,” ucapnya.

Saat ditanya soal penyebab kematiannya, ia mengaku belum dapat menyimpulkan. Gidion meminta untuk menunggu hasil pendalaman laboratorium forensik dan kedokteran forensik.

“Belum keluar. Belum ada kesimpulan bunuh diri atau dibunuh,” tutupnya

Sebelumnya diberitakan, Polisi masih menyelidiki kasus penemuan jenazah perempuan berinisial S (51) dengan sepucuk pistol di kawasan, Pejaringan Jakarta Utara. Dalam proses pengungkapan, kepolisian sudah memeriksa 4 saksi terkait kasus tersebut.

“Sudah-sudah 4 orang saksi,” kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi dalam pesan singkat, Kamis, 9 Februari.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban berinisial S (51) itu ditemukan pada Rabu, 8 Februari, pukul 15.00 WIB

“Benar ada penemuan mayat seorang wanita berinisial S (51) di salah satu perumahan wilayah Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Ditemukan ada sepucuk pistol,” kata Bobby saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Februari.

Bobby menuturkan saat ini Puslabfor Polri tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat tersebut untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Terkait