Bagikan:

SUMBAR - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Padang bakal membentuk pos pelayanan terpadu (posyandu) lanjut usia (lansia) untuk meningkatkan derajat kesehatan warga binaan atau narapida yang telah berusia 60 tahun ke atas.

"Posyandu Lansia telah diluncurkan pada Rabu (8 Februari) untuk memberikan pelayanan serta penanganan medis bagi warga binaan yang berusia 60 tahun ke atas," kata Kepala Rutan Padang Muhammad Mehdi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis 9 Februari, disitat Antara.

Ia mengatakan, lansia merupakan salah satu kelompok rentan yang perlu mendapatkan perhatian khusus demi memastikan hak kesehatannya tetap terpenuhi dan terjaga.

Mehdi menjelaskan, posyandu lansia yang terdiri dari dua dokter dan dua perawat akan melakukan pengecekan kesehatan rutin satu bulan sekali.

Pengecekan meliputi pengukuran berat badan, gula darah, pemeriksaan tekanan darah mencegah hipertensi dan wawancara serta edukasi terkait kesehatan.

"Jika dari hasil pemeriksaan ditemukan kondisi lansia yang perlu pengobatan atau penanganan lebih lanjut, maka akan kami tindak lanjuti," jelasnya.

Ia mengungkapkan, saat ini Rutan Padang memiliki jumlah penghuni sebanyak 700 orang, sebanyak 30 orang di antaranya merupakan lansia.

Sejalan dengan pembentukan Posyandu lansia, pihak Rutan Padang juga membentuk kader kesehatan yang akan dilatih selama satu Minggu ke depan.

Rutan Padang sebagai instansi di bawah naungan Kemenkumham RI memiliki tanggungjawab untuk menjaga kesehatan para tahanan yang tengah menjalani proses hukum.

"Rutan Padang secara fungsi bertanggung jawab menjaga tahanan yang tengah menjalani proses hukum di pengadilan, kesehatan adalah hak yang harus diberikan," katanya.

Kehadiran Posyandu lansia diharapkan bisa meningkatkan derajat kesehatan lansia sehingga tetap sehat ketika menjalani persidangan hingga selesai menjalani pidana.