KENDAL - Satgas Pangan Polda Jawa Tengah mengungkap penyelewengan penjualan minyak goreng bersubsidi Minyakita di wilayah Kabupaten Kendal. Ironis, aksi penyelewenagan dilakukan di tengah kesusahan warga memperoleh minyak goreng.
Ketua Satgas Pangan Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengatakan, pengungkapan dilakukan di salah satu toko di Pasar Weleri, Kabupaten Kendal, yang bermula dari keluhan masyarakat tentang sulitnya mencari Minyakita di pasaran.
Toko TJ, salah satu toko bahan kebutuhan pokok di Pasar Weleri, diketahui masih menyimpan sekitar 17,5 ton Minyakita yang hingga kini belum dijual.
"Toko ini menahan penjualan bukan menimbun Minyakita," jelasnya dalam siaran pers di Semarang, Antara, Kamis, 9 Februari.
Selain itu, lanjutnya, toko tersebut juga menjual minyak bersubsidi tersebut dengan harga di atas ketentuan.
"Toko ini menjual Rp15.400 per liter, di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14.000 per liter," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah tersebut.
Menurutnya, Toko TJ sudah sempat menjual 13.752 liter Minyakita di atas harga yang seharusnya. Polisi akan terus melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut. Dia menjelaskan pemilik Toko TJ memperoleh pasokan dari salah satu distributor di wilayah Kendal.
BACA JUGA:
Terhadap ribuan liter minyak goreng bersubsidi tersebut, katanya, selanjutnya akan dijual sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Dia menambahkan terdapat sanksi hukum bagi penjual Minyakita yang tidak sesuai dengan HET yang sudah ditentukan pemerintah.