Usut Kasus Penemuan Mayat Wanita  di Penjaringan, Polisi Periksa 4 Saksi
Ilustrasi Unsplash

Bagikan:

JAKARTA - Polisi masih menyelidiki kasus penemuan jenazah perempuan berinisial S (51) dengan sepucuk pistol di kawasan Muara Kapuk, Pejaringan Jakarta Utara. Dalam proses pengungkapan, kepolisian sudah memeriksa 4 saksi terkait kasus tersebut.

“Sudah-sudah 4 orang saksi,” kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi dalam pesan singkat, Kamis, 9 Februari.

Saat ditanya hasil pemeriksaan, Bobby enggan menyampaikan. Ia meminta untuk menunggu hasil  pemeriksaan Puslabfor Polri.

“Sementara hanya itu. Pokoknya Nanti begitu jadi satu kesatuan dengan hasil labfor dan dokpol akan kita sampaikan,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang wanita berinsial S (51) ditemukan tewas di salah satu rumah di kawasan Muara Kapuk, Pejaringan Jakarta Utara. Menairknya, dalam temuan itu ditemukan benda menyerupai senjata api (senpi), Rabu, 8 Februari, pukul 15.00 WIB.

“Ada penemuan mayat seorang wanita berinisial S (51 tahun) di salah satu perumahan di wilayah kapuk muara Pejaringan. Ditemukan ada sepucuk pistol,” kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Februari.

Bobby menuturkan saat ini Puslabfor Polri tengah melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat tersebut. Tujuannya untuk mengetahui penyebab kematian korban.

“Untuk mendapatkan kesimpulan penyebab kematian dan fakta terkait kejadian masih menunggu hasil pemeriksaan Labfor dan Dokfor,” ucapnya

Bobby memastikan korban bukanlah istri seorang kepolisian. Melainkan hanya seorang ibu rumah tangga.