Bagikan:

MBAY - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur mengoptimalkan Posko Siaga Bencana sebagai langkah mitigasi terhadap potensi bencana akibat cuaca ekstrem yang diperkirakan BMKG berlangsung hingga 12 Februari 2023.

"Kami telah mengaktifkan posko siaga darurat pada setiap kecamatan. Ada surat penegasan kepada seluruh camat tentang pemberitahuan cuaca ekstrem ini sehingga bisa diteruskan juga kepada masyarakat," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Manggarai Timur Petrus Subin ketika dihubungi dari Mbay, Kabupaten Nagekeo, Rabu.

BMKG beberapa waktu lalu memberikan pernyataan terkait cuaca ekstrem yang dapat memicu terjadinya bencana hidrometeorologi akibat kemunculan Siklon Tropis di sekitar wilayah Indonesia.

Dalam siaran persnya, Minggu, BMKG meminta pemerintah daerah dan masyarakat untuk siaga dan waspada menghadapi cuaca ekstrem yang dapat menimbulkan banyak kerugian.

Menanggapi informasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur telah melakukan rapat koordinasi tim Percepatan Penanggulangan Bencana Daerah dengan fokus pada peningkatan tugas posko yang berada di kabupaten dan kecamatan.

Selanjutnya Pemkab Manggarai Timur juga menerbitkan alur mekanisme percepatan penanganan bencana daerah. Petrus menyebut alur mekanisme itu berkaitan dengan penanganan pelaporan bencana oleh masyarakat.

"Jadi ada sistem penanganan bencana yang cepat. Kejadian bencana dilaporkan oleh kepala desa ke bupati sehingga perangkat daerah terkait bisa mengambil langkah penanganan yang cepat dan tepat," ucap Petrus.

Sembari mengaktifkan posko siaga darurat untuk menerima pelaporan kejadian bencana, BPBD Manggarai Timur juga terus mengimbau masyarakat untuk waspada dengan potensi bencana seperti banjir dan tanah longsor akibat cuaca ekstrem sebagaimana prakiraan BMKG tersebut.

Berbagai langkah proaktif pun diarahkan BPBD untuk dilakukan oleh masyarakat, seperti melakukan evakuasi mandiri apabila intensitas hujan tinggi dengan durasi yang lama. Peringatan ini dia khususkan bagi warga yang tinggal di pesisir pantai, bantaran sungai, daerah miring/terjal/tebing, dan lereng bukit.

"Ada potensi angin kencang, sehingga dahan pohon yang rapuh dan mudah roboh harus dipotong untuk mengantisipasi rusaknya rumah karena dihantam pohon," ungkapnya.