AMBON - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku, menerima penyerahan satwa liar berupa satu ekor ular sanca kembang (Phyton reticulatus) dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Ambon.
Ular tersebut ditemukan di perumahan Badan Intelijen Negara (BIN) di Karang Panjang, Kelurahan Waihoka, kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
“Sesuai keterangan dari petugas Damkar bahwa ular tersebut diamankan saat sedang bersembunyi di halaman samping rumah Dinas, kelurahan Waihoka, kecamatan Sirimau,” kata Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Maluku, Seto, di Ambon dilansir ANTARA, Rabu, 8 Februari.
Dengan melihat ada ular yang sedang masuk di halaman rumah Dinas, maka Pegawai BIN langsung melaporkan ke petugas Damkar Kota Ambon.
Dengan sigap petugas Damkar mendatangi lokasi dan berhasil menangkap serta mengamankan ular tersebut ke Kantor Damkar.
“Kemudian pihak Dinas Damkar langsung menghubungi Petugas BKSDA Pos Pelabuhan Yos Sudarso Ambon untuk menyerahkannya,” ujarnya.
BACA JUGA:
Dari hasil identifikasi yang dilakukan oleh petugas BKSDA Maluku, diketahui bahwa ular tersebut memiliki panjang 4,3 meter dengan kondisinya masih sangat liar.
“Saat ini ular tersebut sudah diamankan di Kandang PKS Kota Ambon untuk dirawat dan dikarantina sebelum dilepasliarkan di habitat aslinya yang aman dan jauh dari pemukiman penduduk,” kata Seto.
Ia mengaku, ular tersebut direncanakan akan dilepasliarkan di kawasan suaka alam Sahuwai, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
“Dalam minggu ini akan dibawa untuk dilepasliarkan, kebetulan ada teman-teman mau ke kawasan suaka alam, Sahuwai di SBB,” ungkapnya.