KUPANG - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengupayakan agar para honorer di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang ada di kabupaten/kota di provinsi tetap aktif melaksanakan tugas dalam mendukung persiapan pelaksanaan pemilu serentak 2024.
"Pemerintah NTT segera membahas bersama pemerintah kabupaten/kota di NTT terkait keberadaan para tenaga honor di Bawaslu, agar mereka tetap bekerja guna menyukseskan pelaksanaan pemilu nanti," kata Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat di Kupang, Antara, Selasa, 7 Februari.
Laiskodat mengatakan hal itu terkait permintaan Ketua Bawaslu Provinsi NTT Nonato Da Purificacao Sarmento agar pemerintah tidak memberhentikan pegawai honor di Bawaslu karena dapat mengganggu tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Pemerintah mendukung penuh terhadap kinerja Bawaslu dalam suksesi pelaksanaan Pemilu serentak 2024.
Pihaknya segera melakukan koordinasi dengan penjabat Wali Kota Kupang dan para bupati se-NTT untuk turut mendukung kinerja Bawaslu, selain bersama-sama memberikan solusi terhadap masalah atau berbagai kendala yang dihadapi.
“Kami akan koordinasikan bersama penjabat Wali Kota Kupang dan para bupati se-NTT, terkait dengan mutasi juga tenaga kontrak yang ada di setiap daerah, mengingat para tenaga kerja ini masih sangat dibutuhkan," kata Laiskodat.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi NTT mengupayakan untuk memperpanjang masa kerja para tenaga kontrak atau honorer di setiap daerah, sehingga proses penyelenggaraan pemilu termasuk proses pengawasan tidak berhenti di tengah jalan.
Bagaimanapun para tenaga kontrak itu diperlukan untuk mendukung optimalisasi kinerja KPU dan Bawaslu dalam menyukseskan pemilu nanti.
Sementara itu Ketua Bawaslu NTT Nonato Da Purificacao Sarmento mengatakan, salah satu kendala yang dihadapi Bawaslu menjelang proses pemilihan umum yakni terkait dengan mutasi pegawai dan posisi tenaga honorer mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat kecamatan di berbagai Kabupaten/Kota di NTT.
“Terkait dengan mutasi ASN, kita telah minta Gubernur NTT agar memperhatikan teman-teman di sekretariat Bawaslu di kabupaten/kota se-NTT, agar tidak dipindahkan dulu, mengingat hal itu akan mempengaruhi kinerja yang sudah dibangun selama ini," kata Sarmento.
Apabila mengacu pada Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bahwa seluruh pegawai honorer akan diberhentikan di seluruh Indonesia per 28 November 2023.
BACA JUGA:
"Kami sangat berharap agar bapak gubernur dapat mempertimbangkan hal ini, mengingat hal tersebut akan sangat berpengaruh terhadap jalannya penyelenggaraan pemilu nanti. Paling tidak ada upaya dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-NTT, untuk mempertahankan para tenaga kontrak ini, sampai dengan pelaksanaan pemilu selesai", ujar Nonato.