Korban Pencabulan Wanita di Jambi Bertambah Jadi 17 Anak, KPPA: 7 Perempuan, 10 Laki-laki
Ilustrasi anak korban kekerasan seksual wanita di Jambi. (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Korban pelecehan atau kekerasan seksual seorang perempuan berusia 25 tahun inisial Y alias N warga Kelurahan Rawasari, Alam Barajo di Jambi, bertambah dari 11 menjadi 17 anak.

"Tujuh anak perempuan, 10 anak laki-laki," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar, Selasa 7 Februari, disitat Antara.

Nahar mengatakan bahwa saat ini 10 anak yang menjadi korban kekerasan seksual perempuan berinisial NT di Jambi tinggal dan belajar di rumah aman sedangkan tujuh anak lainnya tinggal dengan orang tua mereka dan kembali belajar di sekolah.

"Tujuh anak yang tinggal dengan orang tuanya diberikan penguatan mental agar bisa bertahan dan tetap dapat bersosialisasi dengan lingkungan sosialnya," katanya.

Nahar mengatakan bahwa kementerian terus mengawal penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kota Jambi.

"(Korban) dijadwalkan mendapatkan layanan, baik di UPTD PPA maupun di rumah, dan pendampingan selama proses pemeriksaan," katanya.

Seorang perempuan berinisial NT dilaporkan melakukan kekerasan seksual pada anak-anak berusia delapan sampai 15 tahun di Kota Jambi.

Polisi sudah menetapkan perempuan pemilik penyewaan PlayStation itu sebagai tersangka dan menahan dia.