Tekan Angka Kecelakaan, Polisi Perketat Pengemudi Kendaraan Main HP di Kepri
Ilustrasi pengendara menggunakan HP. (dok. NTMC Polri)

Bagikan:

RIAU - Polda Kepulauan Riau (Kepri) memperketat pemantauan pengendara kendaraan yang memakai telepon genggam atau HP saat mengemudi untuk menekan potensi kecelakaan di jalan raya.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Tabana Bangun menegaskan, penggunaan HP saat mengemudi berpotensi tinggi kecelakaan fatal karena pengendara tidak fokus dan memiliki keseimbangan pada arus lalu lintas di sekitarnya.

"Bukan saja dia sebagai korban, melainkan juga pemakai lain yang ada di sekitarnya yang bisa menjadi korban," ujar Irjen Pol. Tabana Bangun usai memimpin Apel Keselamatan Seligi 2023 di Polda Kepri, Kota Batam, Selasa 7 Februari, disitat Antara.

Khusus pengguna sepeda motor, kata Kapolda, tidak sedang main HP saja kadang-kadang situasi lingkungan lalu lintas jalan bisa membuat pengendara tidak seimbang.

Tabana mengungkapkan pelanggaran menggunakan telepon genggam saat berkendara banyak terjadi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Kepri.

Untuk itu, pada hari Operasi Keselamatan Seligi 2023 yang berlangsung mulai Selasa hingga 20 Februari 2023, pihaknya fokus pada keselamatan berlalu lintas.

"Bagaimanapun lalu lintas ini 'kan pergerakan orang dan barang pada umumnya sehingga semua aspek kehidupan apa saja bisa berjalan dengan baik di wilayah ini," katanya.

Dari data Semester 2 tahun 2022, kata Irjen Pol. Tabana, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri sebanyak 22.075 pelanggaran.

"Yang terbanyak adalah pelanggaran tidak menggunakan helm, urutan berikutnya melawan arus lalu lintas dan pengemudi yang masih di bawah umur," katanya.

Kapolda menyebutkan jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 500 kejadian, korban meninggal dunia sebanyak 95 orang, luka berat 95 orang, dan luka ringan sebanyak 534 orang.