SULSEL - Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Nana Sudjana menginstruksikan untuk mengusut anak buahnya yang gemar berjudi segera ditindak jika menyalahi aturan dan melanggar kode etik profesi Polri.
"Perintah bapak Kapolda untuk selalu diusut, dicek siapa-siapa rekannya anggota bermain judi daring atau online sehingga bisa diantisipasi," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol I Komang Suartana kepada wartawan di Makassar, Sulsel, Senin 6 Februari, disitat Antara.
Instruksi tersebut menyusul kejadian anggota Polri, Brigadir Polisi Dua (Bripda) YL (22) nyaris mengakhiri hidupnya karena kalah berjudi. Lantaran judi, Bripda YL berutang di bank yang kini jumlahnya sedang didalami tim Propam Polda Sulsel.
Atas kejadian ini, lanjut dia, tentunya mengagetkan institusi Polda Sulsel, sebab sela ini Kapolda sudah mewanti-wanti agar seluruh personel selalu disiplin, dan menghindari hal-hal negatif di tengah masyarakat.
"Harus berbuat positif, sehingga kepercayaan publik itu terhadap Polri semakin meningkat dan perintah Kapolda sendiri untuk bisa diproses secara hukum," ujarnya.
Oleh karena itu, langkah-langkah menindaklanjuti perintah Kapolda Sulsel, tambah dia, bagi seluruh jajaran Polda Sulsel untuk selalu mengawasi anggotanya.
Setiap gerak gerik anggota secara berjenjang dilakukan pengawasan yang melekat dan anggota yang bermasalah selalu dalam pengawasan pimpinan.
BACA JUGA:
Saat ditanyakan apa sanksi yang dijatuhkan bagi yang bersangkutan, maupun bila mana jajaran ditemukan berjudi, kata Kombes Komang, tentu akan dikenakan sanksi lisan, tertulis hingga sanksi berat.
"Nanti kita lihat dari hasil penyelidikan dan penyidikan Propam apakah ada permasalahan pelanggaran yang dilakukan. Propam yang akan lakukan itu. Kita tunggu saja hasilnya," tuturnya.
Mengenai dengan kepribadian yang bersangkutan, papar dia, bila dilihat keseharian tidak pernah melakukan pelanggaran dan belum ada pelanggaran berdasarkan hasil penyelidikan Propam, hanya saja belakangan memang sering bermain judi online.
Sebelumnya, anggota Polri bertugas di Satuan Samapta Polda Sulsel berinisial, YL berusia 22 tahun berpangkat Bripda ini mencoba mengakhiri hidupnya dengan menyayat leher dan perutnya sendiri dengan pisau sangkur.
Kejadian tersebut dilakukan di rumahnya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, pada Selasa 31 Januari 2023, sekitar pukul 07.00 WITA. Saat ini kondisi yang bersangkutan sudah membaik selama masa perawatan di Rumah Sakit Bayangkara Makassar.