Kasus Meningkat, Pemerintah Tambah 30 Persen Kapasitas Tempat Tidur Pasien COVID-19
Ketua KPCPEN Airlangga Hartato (Diah Ayu VOI via tangkapan layar)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartato menyebut pemerintah akan menambah kapasitas tempat tidur perawatan isolasi dan ICU pasien COVID-19 dalam waktu dekat.

Kapasitas tempat tidur perawatan khusus COVID-19 ini akan ditambah sebesar 30 persen dari sebelumnya di tiap provinsi. Sebab, kasus yang makin meningkat membuat keterpakaian tempat tidur semakin menipis.

"Pemerintah mendorong agar terjadi optimalisasi dari tempat tidur, baik itu di tingkat pemerintah, rumah sakit umum daerah, dan rumah sakit swasta. Alokasi untuk penanganan COVID-19 ditingkatkan menjadi 30 persen," kata Airlangga dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 4 Januari.

Menurut Airlangga, Menteri Kesehatan akan mengoordinasikan peningkatan kapasitas tempat tidur dengan mengubah ruang perawatan umum menjadi perawatan khusus COVID-19.

Rencana alokasi tempat tidur perawatan umum menjadi khusus COVID-19 dilakukan di rumah sakit milik BUMN, rumah sakit umum daerah, dan sejumlah rumah sakit swasta.

Selain itu, pemerintah juga akan menambah jumlah tenaga kesehatan khusus COVID-19. Hal ini mengikuti rencana peningkatan kapasitas tempat tidur pasien isolasi dan ICU COVID-19.

"Kementerian Kesehatan akan menambah jumlah tenaga kesehatan. Targetnya sebanyak 10.000, dengan terutama peningkatan perawat sejumlah 7.900 orang dari 1.141 fasilitas kesehatan," jelas Airlangga.

"Kemudian, penguatan implementasi tata laksana COVID-19 terutama di tempat yang nonrujukan. Kemudian, pemerintah terus mendorong peningkatan surveilans, baik tes lacak maupun isolasi," lanjut dia.

Sebagai informasi, jumlah kasus aktif COVID-19 di Indonesia per 3 Januari di Indonesia mencapai 110.679 kasus. Kasus aktif adalah orang yang terkonfirmasi positif dan masih dirawat atau melakukan isolasi mandiri.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut rata-rata penggunaan tempat tidur isolasi di Indonesia per 27 Desember sebesar 62,6 persen, sementara ICU terpakai 55,6 persen.

Namun, angka tersebut tidak merata di seluruh daerah. Beberapa provinsi yang pemanfaatan tempat tidur di ruang isolasi dan ruang ICU tertinggi yaitu Provinsi Jawa Barat, Yogyakarta, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI, dan Sulawesi Selatan, dengan keterpakaian di atas 75 persen.

"Tantangan saat ini dalam konteks pelayanan kesehatan adalah peningkatan jumlah kasus, ketersediaan sarana dan sarana, peralatan dan logistik obat-obatan, serta meningkatnya penularan COVID-19 pada tenaga kesehatan yang berpotensi berdampak pada tertundanya pelayanan kesehatan esensial lainnya," jelas Wiku.