JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meminta masyarakat untuk mewaspadai potensi pergerakan tanah pada 21 kecamatan di DKI Jakarta.
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengungkapkan, prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan.
"Menurut informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beberapa daerah di Provinsi DKI Jakarta berada di zona menengah sampai tinggi," kata Isnawa dalam keterangannya, Jumat, 3 Februari.
Pada zona menengah, lanjut Isnawa, dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada zona tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali.
"Untuk itu, kepada lurah, camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal," ujarnya.
BACA JUGA:
Berikut adalah 21 kecamatan yang memiliki potensi pergerakan tanah sedang hingga tinggi di Jakarta:
1. Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat
2. Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat
3. Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan
4. Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan
5. Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
6. Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan
7. Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
8. Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan
9. Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan
10. Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan
11. Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan
12. Kecamatan Cakung, Jakarta Timur
13. Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur
14. Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur
15. Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur
16. Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur
17. Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur
18. Kecamatan Makasar, Jakarta Timur
19. Kecamatan Matraman, Jakarta Timur
20. Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur
21. Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur