Bagikan:

JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta meminta masyarakat untuk mewaspadai potensi pergerakan tanah pada 21 kecamatan di DKI Jakarta.

Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengungkapkan, prakiraan wilayah potensi terjadi gerakan tanah disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan.

"Menurut informasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), beberapa daerah di Provinsi DKI Jakarta berada di zona menengah sampai tinggi," kata Isnawa dalam keterangannya, Jumat, 3 Februari.

Pada zona menengah, lanjut Isnawa, dapat terjadi gerakan tanah jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Sementara pada zona tinggi, gerakan tanah lama dapat aktif kembali.

"Untuk itu, kepada lurah, camat, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengantisipasi adanya potensi gerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal," ujarnya.

Berikut adalah 21 kecamatan yang memiliki potensi pergerakan tanah sedang hingga tinggi di Jakarta:

1. Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat

2. Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat

3. Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan

4. Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan

5. Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

6. Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan

7. Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

8. Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan

9. Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan

10. Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan

11. Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan

12. Kecamatan Cakung, Jakarta Timur

13. Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur

14. Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur

15. Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur

16. Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur

17. Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur

18. Kecamatan Makasar, Jakarta Timur

19. Kecamatan Matraman, Jakarta Timur

20. Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur

21. Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur