Khofifah: Realisasi Investasi di Jatim Capai Rp110,3 Triliun
DOK/Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (tengah) dalam kegiatan perdagangan untuk menggaet imvestor pada Desember tahun lalu. ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim

Bagikan:

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan realisasi investasi di provinsi Jawa Timur pada 2022 mencapai Rp110,3 triliun.

Khofifah mengatakan berdasarkan catatan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) realisasi investasi itu terdiri atas penanaman modal asing (PMA) sebesar Rp44,9 triliun yang secara year on year (yoy) meningkat sebesar 66,7 persen dari 2021.

"Sedangkan, penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp65,4 triliun, meningkat sebesar 24,5 persen (yoy)," katanya dilansir ANTARA, Selasa, 31 Januari.

Menurut dia, realisasi tersebut meningkat 38,8 persen dibanding 2021, serta lebih tinggi dari pertumbuhan investasi nasional yang tercatat tumbuh 34 persen.

"Realisasi investasi Jatim tahun 2022 tercatat paling tinggi dalam lima tahun terakhir," kata Khofifah.

Secara berturut-turut, kata dia, realisasi investasi Jatim tahun 2018 sebesar Rp51,2 triliun, 2019 senilai Rp58,5 triliun, 2020 Rp78,3 triliun, tahun 2021 Rp79,5 triliun, dan 2022 sebesar Rp110,3 triliun.

Khofifah mengungkapkan capaian ini membuktikan bahwa iklim investasi di Jatim sangat kondusif dan terjaga dengan baik.

Menurut Khofifah, Jatim bahkan mampu melampaui realisasi investasi yang ditargetkan Rp80 triliun dalam RPJMD 2019-2024 yang telah terpenuhi sebesar 137,9 persen.

"Pertumbuhan investasi ini harus terus diiringi dengan promosi untuk menarik kepercayaan lebih banyak investor. Dengan tumbuhnya investasi di Jatim, kita berharap akan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Jatim semakin bergairah," ujarnya.

Khofifah optimistis target investasi Jatim tahun 2023 akan dapat tercapai maksimal.

"Kami terus berkomitmen untuk menjaga iklim investasi di Jatim supaya tetap kondusif dan terjaga dengan baik. Sehingga para investor dari dalam maupun luar negeri tidak ragu berinvestasi di Jatim," katanya.

Pewarta : Abdul Hakim